Berita  

Kantor DPRD Keerom, Di Demo Dewan Adat Keerom

kantor-dprd-keerom,-di-demo-dewan-adat-keerom

Dewan Adat Keerom, minta DPRD menyikapi kinerja Pemerintah yang tidak berjalan sesuai harapan Masyarakat 

Keerom (PAPUA) Liputan 4 com – Dewan Adat Keerom (DAK) melakukan Aksi demo di Kantor DPRD Kabupaten Keerom. Aksi Demo tersebut menuntut DPRD untuk menyikapi Kinerja Pemerintah Kabupaten Keerom, era Kepemimpinan Bupati (Piter Gusbager, S.Hut MUP) yang di nilai tidak sesuai janji Kampanye Politiknya.


Di lakukannya aksi demo oleh Masyarakat Keerom yang di sponsori Dewan Adat ini di dasari pada kondisi pembangunan Kabupaten Keerom tidak berjalan sesuai harapan.

Tujuan dari demo ini adalah mendorong Aspirasi Dewan Adat Keerom yang merupakan rekomendasi untuk menjadi acuan DPRD agar sesuai hak angket dalam menyikapi kinerja Pemerintah Daerah.

Dari pandangan Dewan Adat Keerom, sejak tahun 2020 hingga Tahun 2021 di temui banyak perubahan terhadap tatanan pelayanan publik dan sistem birokrasi, jika di biarkan tentunya akan  berdampak buruk bagi Kabupaten Keerom di segala aspek.

Dengan demikian, Dewan Adat Keerom meminta DPRD agar menjadi corong dan memakai seluruh hak kelengkapan serta instrumen kewenangan DPRD guna menyikapi beberapa persoalan Daerah, sebagai upaya penyelamatan terhadap wajah Pembangunan di daerah yang berbatasan langsung dengan Negara Tetangga PNG ini.

Dari 15 catatan penting, sebagai pernyataan sikap Dewan adat Keerom, yang telah diserahkan agar nantinya menjadi acuan DPRD dalam menyikapi persoalan daerah ini yaitu,

Persoalan ruas jalan Tefalma – Towe Hitam sepanjang 33 km sebesar Rp 50 Milyar yang bersumber dari dana pinjaman daerah di indikasihkan bahwa ada oknum pejabat yang dapat memperkaya diri sendiri, karena ruas jalan tersebt tidak di kerjakan.

Tidak di anggarkannya Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di Tahun 2021 yang berimbas pada buruknya pelayanan kesehatan di Kabupaten Keerom. Di Tahun yang sama (2021) walau sejumlah anggaran di fokuskan pada Dinas Kesehatan dan Pemulihan ekonomi yang buruk akibat Covid 19 namun dalam kenyataanya tenaga kesehatan belum juga terbayar hingga kini.

Selain itu, Meminta DPRD dan Bupati memberikan daftar penerima HIBAH BANSOS Tahun 2021. Hasil Pengumuman 916 tenaga honorer tidak sesuai dengan data base yang ada pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Keerom. Pembayaran hak hak ASN yang tidak sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Tidak terlaksananya pembangunan infrastruktur (Jalan darat) di setiap wilayah Kabupaten Keerom.  Persoalan program peremajaan kelapa sawit yang di ubah menjadi lahan jagung oleh Bupati Keerom, sedangkan lahan yang di gunakan adalah hak guna usaha (HGU) dari Perusahaan Sawit PTPN II, yang juga merupakan Program Nasional.

Pengabaian SDM Orang Asli Keerom oleh Bupati Keerom, yang mana dalam penempatan Jabatan Esalon I pada Lingkungan Pemerintahan di dominasi Orang luar Keerom.

Kejelasan Biaya Study. Terkatung katungnya utang pihak ketiga dari Tahun 2020 dan 2021.

Mendorong DPRD membentuk Pansus dan meninjak lanjuti persoalan daerah saat ini. Meminta DPRD memamakai hal Interplasi guna memanggil Bupati untuk memberikan penjelasan terhadap persoalan yang di ajukan pihak Dewan Adat Keerom.

Memohon kepada DPRD jika ada temuan pada penggunaan Anggaran APBD 2020 dan 2021 maka sebagai Wakil Rakyat harus memakai hak angket untuk meminta KPK menginvestigasinya. Serta meminta DPRD untuk membuka dan memberikan dokumen APBD, LKPJ, dan LHP BPK Tahun 2020 dan 2021.

Ketua Dewan Adat Keerom (DAK) Servasius Servo Tuamis, usai berdialog dengan sejumlah Pejabat DPRD bersama Anggotanya di ruang Rapat DPRD Kabupaten Keerom (Selasa, 29/3/2022) mengatakan, Tidak sama dengan tahun tahun sebelumnya, kami melihat pejalanan Kabupaten Keerom sejak Tahun 2020 dan 2021 mulai berjalan Pincang di segala aspek Pembangunan, Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Ekonomi, hingga berbagai aspek Pembangunan

Kata Servo Tuamis, Turunnya Anggaran APBD Keerom yang sebelumnya satu Trilyun ke 700 Milyar atau 600 Milyar menjadi sebuah hambatan yang menggiring pembangunan daerah ini ikut menurun, jika demikian maka tidak ada gunanya Kabupaten Keerom ini, alangkah baiknya kita kembali ke Kota Jayapura.

Dengan melihat kondisi APBD yang menurun serta kondisi rill pembangunan daerah maka Dewan Adat Keerom bersama beberapa Paguyuban yang ada di Keerom merasa prihatin sehingga kita melakukan aksi ini untuk mendorong pihak DPRD menyikapi hal ini.. Ujar Servo Tuamis.

Menurut Servo Tuamis,  Harapan kami adalah dengan di ajukannya sejumlah aspirasi melalui aksi ini, DPRD tidak boleh duduk diam tetapi bagaimana dapat bekerja semaksimal mungkin, dengan melakukan kajian kajian terhadap sejumlah persoalan daerah serta di haruskan mampu menghadirkan solusi.

Lanjut Servo Tuamis, Kami juga beri waktu hanya satu minggu kepada DPRD untuk bekerja berdasarkan pernyataan yang telah kami ajukan. Pernyataan Dewan Adat tersebuat adalah sebuah acuan untuk mereka bekerja.

Servo Tuamis Menambahkan, DPRD juga di harapkan dapat mengontrol seluruh anggaran pembangunan di Kabupaten Keerom ini berjalan baik atau tidak. Karena jika kita biarkan seperti ini maka imbasnya berat bagi daerah ini untuk maju…

Kami berharap sepekan kedepan DPRD mampu menyelesaikannya sehingga hasilnya kita dapat lihat sama sama, jika tidak maka kita akan kembali lagi dalam jumlah yang bayak..Tutupnya..

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Keerom, Bambang Mujiono SE Kepada wartawan mengungkapkan, Dalam meninjaklanjuti aspirasi yang di ajukan Masyarakat, mekanisme DPRD tentunya melalui penjadwalan kita harus menunggu LKP maupun LKPJ masuk

Kata Bambang Mujiono, Kita akan ikuti tahapan sesuai prosedur” target kita sebelum APBD perubahan itu sudah ada pemetaan persoalan persoalan terutama terkait dengan kebijakan anggaran.

Menurut Bambang Mujiono, yang di harapkan adalah ada langkah ril yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah untuk menjadi seken terhadap persoalan persoalan yang di ajukan oleh Masyarakat.

Kita dari DPRD menggunakan Kewenangan kita, untuk menyampaikan, menyalurkan, dan mengawasi tahapan kegiatan yang di laksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Sedangkan LKPJ itu kewajiban pansus sehingga kita akan mengkonfrontir antara apa yang di sampaikan Masyarakat soal realitas, tetapi berkaitan dengan laporan keuangan tentunya kita menunggu laporan keuangan Pemerintah Daerah melalui LKPJ sala satunya dan LK yang di kirimkan ke BPK. Ini perlu di konfrontir antara APBD, realisasi, dan pertanggung jawaban. Ujar Bambang Mujiono.

Lanjut Bambang Mujiono, Hari ini yang di sampaikan masyarakat adalah posisi realisasi, artinya bahwa ada yang realisasi dan ada yang tidak terealisasi.

Yang menjadi persoalan hari ini adalah, yang tidak di realisasi, sehingga ini perlu kontrol kami dengan pembandingan dokumen antara perencanaan yaitu APBD dan dokumen pertanggung jawaban dalam bentuk LKPj atau Laporan Keuangan (LK) yang di periksa atau yang di audit oleh BPK

Terkait dengan LKPJ secara resmi kami sudah menyurat ke pemerintah sehingga kami masih menunggu, kalau sesuai dengan pokok ketentuan paling lambat akhir bulan ini seharusnya sudah di kirim ke DPRD itu ketentuan.

Tetapi sekali lagi Pemerintah Daerah yang bisa menentukan jawaban kapan akan di kirim ke DPRD, tetapi secara surat tugas DPRD sudah di layangkan atau di sampaikan.. Pungkasnya…

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita dengan Judul: Kantor DPRD Keerom, Di Demo Dewan Adat Keerom pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : FERRY NABAR

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777