BANJARBARU – Liputan 4.Com. Kini kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru, sejak pada tahun 2018 telah memiliki mobil keliling pelayanan PBB yang tersebar di 5 Kecamatan di kota Banjarbaru, agar untuk masyarakat kota Banjarbaru dalam melakukan pembayaran PBB.
“Ditambahkan Oleh Sekretaris BP2RD kota Banjarbaru, Bapak H.Masrul.SP pada saat dikonfirmasi oleh awak media di ruang kerja beliau menjelaskan, bahwa di tiap 5 Kecamatan tersebut ada 4 Kelurahan dan hanya di 4 kelurahan itu saja mereka melakukan pelayanan Pembayaran PBB untuk di 5 Kecamatan,” tambah H.Masrul.SP.
Sejak tahun 2018 kita sudah melaksanakan dan memuali pelayanan mobil keliling layanan PBB yang di bantu dari Bank Kalsel NoN-CSR dan kita menerima bantuan berupa 2 unit mobil dari Bank Kalsel, dua unit mobil tersebut ini semoga bisa membantu kita dan juga PAD kota Banjarbaru, jadi untuk 3 unit mobil lagi dianggarkan dari APBD langsung, dan jadi sekarang kita sudah ada Ada memiliki 5 unit mobil layanan keliling PBB,” tegas H.Masrul.SP.
Dengan adanya pelayanan mobil keliling layanan PBB ini, akan lebih mempermudah lagi bagi warga kota Banjarbaru untuk pembayaran PBB mereka, disamping bisa melakukan pembayaran langsung ke Kantor BP2 & RD kota Banjarbaru juga bisa dilakukan pembayaran melalui berbagai aplikasi seperti bisa lewat go-pay, lewat Bank Kalsel, lewat link Tokopedia bahkan juga bisa lewat Indomaret,” ucapn H.Masrul.SP.
Pemko Banjarbaru itu ada banyak berbagai terobosan dalam hal yang bisa kita berikan pelayanan yang terbaik, baik itu pelayanan keliling dan ini kita untuk mengantisipasi khususnya untuk masyarakat yang gaptek dan orang susah mau mendatangi tempat-tempat pembayaran tersebut,”jelas H.Masrul.SP.
Adapun untuk batas waktu terakhir untuk Pembayaran PBB tersebut sekitar pada tanggal 30 september 2022 , dan untuk batas akhir jatuh tempo dari Oktober sampai Desember,” terangnya.
Termasuk kita juga untuk mengawasi pengawasan terhadap reklame di kota Banjarbaru, apabila ada yang tidak bayar harus bayar , walaupun sekecil apapun reklamenya tetap harus untuk dibayar, jadi tidak ada tidak bayar kalau tidak dilakukan pembayaran ya dengan sangat terpaksa nantinya reklame tersebut terpaksa harus dibongkar, dan sebelumnya kita juga sudah berikan SP 1 sampai dengan SP 3, dan apabila tetap di gubris terus maka dengan sangat terpaksa kita akan tulis stiker bahwa belum dibayar kalau tetap tidak dipenuhi juga,dengan terpaksa harus kita lakukan pembongkaran,” Pungkas H.Masrul.SP (Irwan L4).
Berita dengan Judul: Kantor BP2 & RD Kota Banjarbaru Sudah Memiliki 5 Unit Mobil Layanan Keliling PBB Dari 2018 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra