Kanit Iptu Hariyanto Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Tajam Terhadap Supir Pikc up Sudah Diamankan
Sumut Liputan4.Com Polsek Medan Area Dumas (Pengaduan Masyarakat) telah menerima Pengaduan P (20) masalah pengutipan mengaku dari SPSI melakukan Pengutipan di jalan Sampali simpang jalan gabus Kelurahan Pandau Hulu Kecamatan Medan Area.pada hari Rabu 3/3/2021 sekira pukul 14.00wib.
Adapun terlapor Syahrial Tanjung(26) pengangguran alamat jalan,Aksara Gg, Mandailing No.5 kelurahan Tembung,Kecamatan Percut Sei Tuan,
M.YASIR(41)Jaga Malam, Jl. Sepat No.9 D Kelurahan,Pandau Hulu II Kecamatan,Medan Area.
DIAN SYAHPUTRA(38) Mocok-mocok,Jalan, Satria No.29 Kelurahan,Banten Timur Kecamatan,Medan Perjuangan.
Pengemudi pickup yang mengantarkan barang pipa kejalan Sampali simpang gabus didatangi oleh pengendara Mio J BK 3699 JAH (Syahrial) meminta sejumlah uang mengaku dari SPSI Namun sang Supir Tidak menuruti kehendaknya lalu terjadi cekcok mulut,
Lalu Syahrial mencabut pisau melakukan Pengancaman terhadap Supir Pickup.
Menindak lanjuti Dumas (Pengaduan Masyarakat)Tim Tekab Polsek Medan Area meluncur ke TKP di jalan Sampali simpang jalan gabus Kel,Pandau Hulu II kecamatan Medan Area.
Berkat rekaman Vidio petugas berhasil mengamankan Pelaku yang melakukan pengutipan yang mengaku SPSI sesuai dengan Dumas diatas sudah ditanyakan siapa yg melakukan pengutipan tsb adalah Syarial yang mengaku dari SPSI.
Petugas selanjutnya memboyong pelaku ke Mako Polsek Medan Area untuk Proses Selanjutnya.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH,MH melalui Kanit Reskrim Iptu Hariyanto SH.Mengatakan ” hasil Interograsi petugas tersangka mengakui perbuatannya dan dipersangkakan Pasal 368 jo 335 ayat 1 ancaman hukuman 7 tahun penjara”,pungkasnya.
Abdi Sumarno