Sorong Liputan4| Judi toto gelap (Togel) semakin marak dan meresahkan masyarakat Sorong,Bahkan aktivitas judi togel di jual mulai dari gang – gang hingga sampai di pasar tradisional. Aktivitasnya tak lagi terselubung.
Terjadi pada saat awak media liputan4 untuk datang mengklarifikasi namun bukannya menerima kita dengan baik. namun mereka mendorong kami keluar. Sehingga sempat kami rekan video kejadian tersebut,dan kami minta seluruh media yang ada di kota Sorong, agar kita selalu ada kekompakan untuk memberantas perjudian togel ini,
Parahnya lagi, diduga ada bandar togel besar yaitu HRT GROUP, di Kota Sorong yang tidak tersentuh oleh aparat yang berwenang.Rupanya perjudian ketangkasan ini meraup omset miliaran rupiah, akibatnya aparat pun menutup mata.
Dari penelusuran tim Liputan4.com di Sorong pada Senin (08/7/2022) HRT GROUP dan para pengecernya mereka sudah kebal hukum.
Sementara Undang undang sudah jelas menjelaskan terkait pasal perjudian.
Sebagaimana diatur dalam KUHP.
Pasal 303 ayat (1) KUHP , berbunyi:
1) Diancam dengan kurungan paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah.
barangsiapa menggunakan kesempatan untuk judi utama, yang diadakan dengan melanggar peraturan pasal 303;
barangsiapa ikut serta serta permainan judi yang diadakan di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa yang dilarang.
Sementara itu mengenai perjudian online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE yang berbunyi:
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menerapkan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki peringkat perjudian .
Ancaman terhadap pengaturan ini diatur dalam Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016 , yakni:
Setiap Orang yang sengaja dan tanpa hak, atau mentransmisikan dan / atau mentransmisikan dan / atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan / atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian dalam pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan / atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Menanggapi hal itu salah seorang tokoh masyarakat yang enggan memberikan indentitasnya menegaskan, perjudian togel tak lagi terselubung.
Dia menilai maraknya perjudian (togel) di Kota Sorong karena ada kerjasama antara Bandar (Pemilik Modal) dan Aparat penegak hukum.“Ini sudah semakin marak judi togel di Sorong dijual terang- terang mulai dari gang sampai di pasar, sudah pasti ada aparat yang membekengi, ” ungkapnya.
Menurut Dia, Jika aparat sudah tak lagi menindak oknum oknum ini bisa disimpulkan bahwa togel ini terstruktur baik di di tingkat Polres hingga Polda. Ini tidak boleh dibiarkan. Aparat bersikap diam bisa disimpulkan ada kerjasama terstruktur,” tegasnya kepada media ini, Senin, (08/7/2022).
Menurutnya , aparat berwenang seolah-olah menutup mata dengan maraknya judi togel. “Bagaimana kota Sorong mau bebas dari perjudian baik togel maupun judi Bingo alias king. Untuk memberantas judi togel yang dianggap sudah meresahkan masyarakat perlu aparat serius dalam menangani hal ini, “Tegasnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa imbas dari perjudian togel dapat merusak generasi muda. Selain itu, perjudian togel ini bahkan dapat terlihat jelas oleh anak-anak yang merupakan generasi masa depan dan penerus Bangsa.
Kami meminta kepada Mabes Polri untuk menyikapi dan sesegera mungkin menindak tegas jajarannya yang melanggar dengan bekerjasama membekengi para bandar – bandar ini.
“Ini sudah merusak generasi. Tidak boleh ada pembiaran judi togel di Kota Sorong dari aparat kepolisian, Kapolri Sigit Prabowo harus berantas para mafia judi ini, ” pungkasnya.
Berita dengan Judul: Kami Minta Mabes Polri, Untuk Memberantas.Hrt Group,Bandar Togel Terbesar Di Kota Sorong pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Liputan4.com