Liputan4.com, Tebing – Lembaga pemasyarakatan ( Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Sumatera Utara, melakukan langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba di dalam maupun luar lapas.
Kepala Lapas, Anton Setiawan terus menjalin sinergitas yang baik terhadap aparat penegak hukum dan bersikap koperatif khususnya Kepolisian Resor Asahan, Dimana ketika salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) yang terindikasi terlibat peredaran Narkoba diluar Lapas, Jumat 13 Mei 2022.
“Kami sudah memfasilitasi kedatangan pihak penyidik Polres Asahan guna melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait peredaran narkotika diluar Lapas yang melibatkan salah 1 tahanan yang ada di Lapas Tebing Tinggi” Kata Kalapas, Kamis (19/05/2022).
Mengambil langkah tegas, Kalapas beserta jajaran melakukan penggeledahan kamar hunian WBP yang diduga terlibat peredaran Narkoba diluar Lapas. Dalam kegiatan razia dan penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah handphone sebagai alat bukti. Selanjutnya WBP yang bersangkutan beserta alat bukti diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saya dan jajaran tidak akan berkompromi dan melindungi serta tidak menghalangi – halangi aparat penegak hukum dalam proses pengungkapan peredaran narkotika di luar lapas, proses cepat dan langkah yang tepat kita ambil, guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus sebagai wujud sinergitas dengan aparat penegak hukum” Tegas Kalapas.
Kalapas juga menambahkan akan menindak tegas warga binaan dengan mencabut Hak-Hak nya sebagai WBP.
Sementara itu warga juga berterimakasih Kepada lapas IIB Kota Tebing Tinggi adanya penggeledahan untuk perangi Narkoba baik di dalam lapas dan juga di luar wilayah hukum Tebing tinggi. (Dmk)
Berita dengan Judul: Kalapas Tebing Tinggi Bantu Ungkap Peredaran Sabu Yang Diduga Dikendalikan Tahanan Lapas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik