Seorang kakek yang telah lima tahun melakukan pelecehan seksual terhadap dua cucunya didakwa dengan ribuan tuduhan pemerkosaan.
Pada 2 Maret 2022, lelaki 63 tahun yang diidentifikasi sebagai “Lolo (kakek) Ai” ditangkap di provinsi Catanduanes, sebuah pulau di wilayah Bicol, Filipina timur, karena dituduh memerkosa anak di bawah umur sebanyak 1.050 kali dan 437 kasus perkosaan lain.
Pengadilan regional belum secara terbuka mengumumkan hukuman maksimal yang akan dihadapi Lolo Ai, namun tersangka terancam pidana penjara seumur hidup.
Lolo Ai diduga melecehkan kedua cucunya secara seksual sejak 2016, dan tindakan kejinya berlangsung hingga 2021. Seorang anak menjadi korban pemerkosaan kakeknya pada saat dia baru tiga tahun, sedangkan cucu satunya lagi diperkosa sejak dia berusia delapan tahun.
Juru bicara Kepolisian Provinsi Catanduanes, Emsol Icawat, telah mengonfirmasi tuduhan yang dilayangkan kepada Lolo Ai. Dia mengaku sangat terkejut mendengar kasus tersebut, lalu menambahkan Lolo Ai ditahan hingga diproses ke pengadilan.
“Para penyintas saat ini masih menjalani sesi intervensi di Departemen Kesejahteraan dan Pembangunan Sosial,” terangnya.
Pekan lalu, Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah meresmikan undang-undang yang menaikkan usia minimum persetujuan hubungan seksual dari 12 menjadi 16 tahun. Pegiat HAM melihatnya sebagai “tonggak legislatif” yang dapat mengakhiri masalah pelecehan anak di bawah umur di negara itu.
Penelitian hasil kolaborasi UNICEF dengan organisasi masyarakat lokal pada 2015 mengungkap, tujuh dari 10 penyintas pemerkosaan di Filipina masih di bawah umur. Sementara itu, satu dari lima anak remaja berusia 13-17 mengalami pelecehan seksual saat beranjak dewasa, sering kali pelakunya adalah saudara mereka sendiri.
Follow Koh Ewe di Twitter dan Instagram.