Liputan4.com, Pamekasan – Nahas dialami Azizah (34) warga Desa Banyupelle Kecamatan, Palengaan Kabupaten Pamekasan mengalami penganiayaan saat berkendara bersama saudara kandungnya yang bernama sumaryono yang diduga dilakukan oleh Rasul warga Desa Samatan Kec. Proppo.
Kejadian tersebut, terjadi pada hari jum’at (11/03) sore di Jln Des. Samatan Kec. Proppo saat dirinya baru pulang menjenguk anaknya yang berada di pondok pesantren.
Didepan Sumaryono ada kendaraan roda dua yang juga dengan kecepatan sedang dan menyalakan lampu send kanan.
Karena posisi sudah dekat dan situasi aman karena sama-sama pelan Sumaryono mendahului Pelaku.
Tidak terjadi kecelakaan namun pelaku memanggil Sumaryono dengan kata kata kasar.
“Nah karena saya dipanggil maka saya berhenti pak, tiba-tiba orang itu sudah megang batu sebanyak dua buah,” ungkap Sumaryono
“Kemudian batu itu mau di hujamkan ke saya tapi saudara saya yang perempuan ini yang sambil membawa anaknya bermaksud melerai malah kena ke saudara saya,” terangnya
Akibat perbuatan tersebut, korban (Asiseh) mengalami luka robek di bagian kepalanya.
Usai melakukan Visum, Sumaryono bersama Asiseh langsung melaporkan Pelaku ke Polsek Proppo
“Sukur alhamdulilah laporan sudah diterima oleh pihak berwajib yaitu polsek proppo,” ungkapnya
Akibat penganiayaan tersebut pelaku terancam pasal 351 ayat 1 KUHP dengan hukuman penjara dua tahun delapan bulan.
Sampai berita ini diturunkan pihak penyidik Polsek Proppo masih meminta keterangan pada korban dan juga saksi.
Berita dengan Judul: Kakak Beradik di Pamekasan Alami Penganiayaan, Belum Diketahui Penyebabnya pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Agus Panji