LIPUTAN4.COM – GUNUNGSITOLI, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melalui Kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Menyampaikan kebanggaannya adanya kegiatan sudah melibatkan Unsur dari Kejaksaan terkait Penyampaian materi tentang Hukum pada pelaksanaan kegiatan TMMD ke 110 tahun 2021 Kodim 0213/Nias.
Hal tersebut disampaikan Salim Kasi Pidsus mewakili Kajari Gusit di Aula SMP Negeri 3 Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli.Rabu, (24/03/2021) Pagi
Pada Sambutanya Kasi Pidsus Salim, berterimakasih kepada Kodim 0213/Nias yang melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui kegiatan TMMD ke 110 TA.2021 yang melibatkan dari unsur Kejaksaan.
” Kita dukung dan apresiasi, masyarakat akan mengerti arti dari hukum itu sendiri, sehingga masyarakat terhindar dari masalah,” Pungkas Salim
Selanjutnya Salim mengatakan, bagi masyarakat yang mendapatkan materi tentang hukum pada hari ini supaya menyebar luas ditengah-tengah masyarakat yang belum sempat hadir.
“Hukum itu harus benar-benar ditegakan sehingga tidak terlibat atau berhadapan masalah hukum,”Tegas Salim mengakhiri.
Sementara Dandim 0213/Nias Letkol Inf TP. Lobuan Simbolon selaku Dansatgas TMMD ke 110 Tahun 2021 menyampaikan kepada masyarakat akan kesadaran tentang arti dari hukum.
“Dengan adanya kesadaran hukum, kita harapkan adanya ketertiban, kedamaian, ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat semakin meningkat, Pungkas TP. Lobuan Simbolon
Berita dengan Judul: Kajari Gunungsitoli: Bangga Adanya Kegiatan yang Melibatkan Unsur Kejaksaan Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Desman Telaumbanua