Kadishub Kota Bekasi Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Dewan Pengawas di Salah Satu BUMD Kota Bekasi, Pengangkatan Kadishub Kota Bekasi di Soal

Kota Bekasi || Infakta.com – Rotasi-mutasi merupakan bagian dari pengembangan sumber daya manusia dan biasanya rotasi mutasi dalam pemerintahan itu untuk meningkatkan kompetensi, motivasi, serta pengalaman kerja. Hal ini terjadi karena ketidaksesuaian personal dan tupoksinya namun sering terjadi di dalam tubuh pemerintah Kota Bekasi.

Rotasi mutasi juga merupakan langkah untuk penguatan basis bagi pimpinan tertinggi pemerintah daerah.


Pada hari Rabu 30 Agustus 2023, untuk yang kesekian kalinya terjadi rotasi mutasi pada beberapa eselon II yang mengakibatkan munculnya nalar liar saya bahwa adanya dugaan kuat terjadi nepotisme dalam rotasi mutasi tersebut yang dilakukan oleh Walikota Bekasi.

Yang dimana sudah sama sama kita ketahui bahwasanya memasuki tahun politik, terlepas daripada itu ada oknum yang diangkat sebagai kepala dinas yang juga menjabat sebagai dewan pengawas salah-satu BUMD di Kota Bekasi.

Hal ini dapat mempengaruhi etika seorang ASN dalam mengambil keputusan apalagi jabatannya sebagai pimpinan.

Selain melanggar etika ASN hal ini juga melanggar aturan terkait ketidakbolehan seorang pelayanan publik untuk merangkap jabatan.

Ini sangatlah disayangkan karena mengesampingkan pertimbangan perimbangan di atas sebagaimana yang sudah jelas jelas di atur dalam pasal 8 peraturan pemerintah nomor 42 Tahun 2004 dan pasal 17 huruf A Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, serta Undang-undang nomor 28 Tahun 1999 tentang KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).

Oleh karena itu saya berharap adanya evaluasi pada rotasi mutasi tersebut karena harapannya pemerintah Kota Bekasi mampu menjalankan aturan dengan baik dan benar bukan lagi menjalankan kepemerintahan sesuai dengan kepentingan politik sepihak.

Mari sama-sama kita jaga Kota Bekasi agar bersih dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Stop nepotisme, stop rangkap jabatan dan stop menabrak aturan, jika memang dari suara ini tidak juga ditindak maka kemungkinan besar saya akan meramaikan di setiap sudut jalan.

Karena mau bagaimanapun menjaga Kota Bekasi dari tindakan-tindakan diatas merupakan tanggungjawab kita semua sebagai warga negara, ditambah sebagai mahasiswa yang sewayahnya menjadi agent of change.

Demikian Iskandar Zulkarnain dari Parlemen Mahasi¹ awak media, Jum’at (1/9/2023) siang.

 

 

rdahmadsyarif