Berita  

Kadis Pertanian Sergai Jangan Diam Soal Uang Tebusan Pengajuan Permohonan Bantuan

kadis-pertanian-sergai-jangan-diam-soal-uang-tebusan-pengajuan-permohonan-bantuan

Keterangan gambar : Saklan Nikxen Lumban Raja (ASN) yang menyebut pakai uang tebusan mengurus permohonan bantuan

Liputan4.com, Sergai – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Saklan Nikxen Lumban Raja yang berdinas di Kantor Camat Sei Bamban Kab Sergai (Sumut) mengatakan terus terang kepada Liputan4.com beberapa hari lalu bahwa pengajuan permohonan bantuan mesin Hand Traktor atau jonder di Dinas Pertanian Kab Sergai dikenakan uang tebusan.


Hanya saja oknum ASN Ini tidak menjelaskan kepada siapa dia menyerahkan uang tebusan tersebut.

Untuk itu, diharapkan Dinas Pertanian Kab Sergai yang di pimpin Sebagai Kepala Dinas Dedy Iskandar jangan berdiam diri, justru jika Dinas pertanian Kab Sergai ini diam menandakan tudingan ASN ini benar adanya atau seolah ada keterlibatan Dinas Pertanian dengan praktik ini sehingga Dinas Pertanian diduga sengaja menutup nutupinya.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Pertanian Dedy Iskandar SP. MM saat dikonfimasi Liputan4.com via whatsapp selasa (02/11/2021) mengatakan, “Biasanya itu pak..dan coba bapak cermati bahasa pegawai camat itu, Kalau kesimpulan saya dalam hal ini mereka berusaha mencoba untuk menyuap petugas dinas untuk memperoleh alsintan, insya allah bg untuk saat ini saya dan team saya tidak pernah melakukan pengutipan apa pun dan dalam bentuk apa pun terhadap pemberian bantuan alsintan kepada masyarakat” Jawabnya.

Disinggung Apakah bapak tidak akan memanggil ASN tersebut untuk menanyakan pada siapa dia berikan pak? Karena inikan sudah mencoreng nama Dinas pertanian Kab Sergai pak?

“Gak usah lah bg..cukup saya konfirmasi aja sama camatnya supaya dibina, lagian saya yakin kwan kawan wartawan kemaren yang meliput kemungkinan juga tau siap pemainnya dan sama siapa uang itu mau diserahkan” Balasnya di whatsapp.

Diberitakan sebelumnya, Saklan Nikxen Lumban Raja, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kantor Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), disinyalir merangkap sebagai “Calo” dalam pengurusan permohonan bantuan hand traktor (traktor tangan) yang diajukan masyarakat melalui proposal kelompok tani kepada Dinas Pertanian Kabupaten Sergai.
Selain menjadi “Calo” oknum PNS ini diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp 30 Juta kepada beberapa orang Warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, dengan menjanjikan kalau dirinya dapat mengurus agar memberikan bantuan traktor kepada Warga yang telah memberikan uang tersebut.

Adanya permintaan uang Rp 30 Juta untuk memuluskan bantuan traktor tersebut pun diakui oleh Saklan Nikxen Lumban Raja saat Liputan4.com, melakukan konfirmasi dan wawancara langsung kepada oknum PNS ini diruangan Kantor Camat Sei Bamban, Kamis (28/10/21).

“Proposal itu disampaikan ke Dinas Pertanian, Iya ada 30 Juta, itu istilahnya uang tebusan, supaya bisa dapat bantuan tersebut itulah cara yang biasa kita laksanakan, itu sering berhasil, karena semua urusan memakai uang tunai” Ungkap Saklan Nikxen Lumban Raja sambil menyebutkan kalau di Sumatera Utara ini menurutnya semua urusan harus pakai uang.

“Uang yang 30 Juta Saya berikan sama seseorang pegawai kontrak yang bisa nguruskan agar dapat bantuan jetor itu, secara bertahap 10 juta, sebanyak tiga kali, kalau bantuan jetornya gak ada, bersedia mengembalikan uang yang 30 Juta itu” Kata Saklan Nikxen Lumban Raja ini sambil merahasiakan identitas tenaga kontrak yang dimaksudkannya. (Dmk)

Berita dengan Judul: Kadis Pertanian Sergai Jangan Diam Soal Uang Tebusan Pengajuan Permohonan Bantuan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik