Kadis Pariwisata : Hentikan Kutipan Liar Didanau Lau Kawar Karena Tidak Memiliki Dasar Hukum
Sumut Liputan4.Com
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Karo, Munarta Ginting menyayangkan perbuatan puluhan pemuda kawasan wisata Lau Kawar yang mengeroyok dan menganiaya pengunjung.
Menurutnya, masyarakat Tanah Karo tidak pantas melakukan perihal tidak terpuji, apalagi tindak kriminal terhadap pendatang. Sebab hal itu menurutnya bukan cerminan masyarakat Karo.
“Sangat kita sayangkan, perbuatan Pemuda pemuda setempat tersebut. Kita sebagai masyarakat /warga Karo tidak perlu melakukan penganiyaan kepada pengunjung,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/5/2021).
Dijelaskan Munarta, pengutipan di lokasi wisata Danau Lau Kawar memang tidak memiliki dasar hukum. Karenanya, iya memuji pengunjung yang cerdas dan tidak membenarkan adanya pungli.
“Pengutipan yang dilakukan oleh pemuda setempat memang harus memiliki dasar/payung hukum untuk melakukan pengutipan. Makanya sangat wajar pengunjung tersebut menanyakan ticket atau karcis masuk,” jelasnya.
Berawal dari kasus penganiayaan satu keluarga pengunjung yang berujung ke ranah polisi, Munarta meminta agar para pihak tidak melakukan pengutipan di lokasi Danau Lau Kawar.
“Saya berharap agar para pemuda yang mengutip menuju objek Danau Lau Kawar memberhentikan pengutipan tersebut karena belum adanya aturan yang mengaturnya. Sedangkan Dinas pariwisata belum melakukan pengutipan menuju objek Danau Lau Kawar, karena di lokasi tersebut masih berada pada kawasan zona merah Gunung Api sinabung,” tegas Munarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan pemuda menganiaya satu keluarga lantaran pengunjung keberatan dengan kutipan yang dibebankan. Parahnya lagi, puluhan pemuda yang salah satunya merupakan putra kepala desa setempat, nyaris membakar dua mobil pengunjung yang berisi para wanita dan anak-anak.
Aksi brutal para pemuda yang dikordinir putra kepala desa itu, kini membuat para anak-anak mengalami trauma psikis, dan kerap merasa takut bertemu orang tak dikenal.
Abdi Sumarno
Berita dengan Judul: Kadis Pariwisata : Hentikan Kutipan Liar Didanau Lau Kawar Karena Tidak Memiliki Dasar Hukum pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno