Liputan4.com.Konawe Guna lebih meningkatkan tercatatnya dan suksesnya pemberlakuan Kartu identitas Anak (KIA) di kabupaten Konawe Kadis Catatan Sipil Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, meminta masyarakat untuk segera mendapatkan anak anaknya pada Disdukcapil untuk di terbitkan Kartu KIA Selasa 20 April 2021,
Ditemui di ruangannya Kepala Dinas Catatan Sipil, Drs Dema Banda, M.si mengatakan tentang pelayanan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Kematian, Akte nikah (bagi Nasrani) dan lain lain. Pemerintah Saat ini juga ada program yakni KIA (Kartu Identitas Anak). Dimana kartu tersebut sama persis dengan KTP.
Saya berharap, bagi anak anak segera di buatkan Akte lahirnya dan juga di cetak kartu KIA nya ketika ketika mau sekolah baik ke PAUD Maupun ke SD sudah mempunyai identitas. Kartu tersebut,KIA tersebut fungsinya sama seperti KTP, bisa digunakan untuk beragam kepentingan. Misalnya keperluan berobat di Rumah Sakit. Meskipun ada BPJS biasanya pihak RS meminta menunjukkan KIA. Itulah salah satu contoh pentingnya memiliki kartu ini, untuk anak-anak di bawah usia dewasa. KIA juga berfungsi sebagai tanda pengenal atau bukti diri sah untuk persyaratan pendaftaran sekolah, tansaksi keuangan, pembuatan dokumen keimigrasian dan sebagainya.
Lanjut Dema Kartu Identitas Anak sebenarnya sudah berlaku sejak tahun 2018 lalu hingga kini dan telah menjadi bukti diri bagi penduduk yang berumur dibawah 17 tahun atau belum menikah.
“Adapun persyaratan bagi yang ingin memiliki KIA, berupa foto copy Kartu Keluarga, foto copy KTP orang tua /wali, pas photo berwarna ukuran 2*3 sebanyak 2 lembar.pungkasnya. (Jhi/HS)
Berita dengan Judul: Kadis Capil Konawe Tegaskan Masyarakat Segera Miliki KIA Untuk Anak pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten