Liputan4.com, Sergai – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan.
Bahkan salah seorang pelaku sempat dihakimi massa, sedangkan seorang lagi kabur dan beberapa waktu kemudian ditangkap personel Polsek Dolok Masihul, Polres Sergai, Polda Sumut, Jumat (5/08/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Kedua pelaku yang diamankan, yaitu, Edo Syahputra alias Edo (23) warga Dusun 2, Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang, dan Oki Legis Triono alias Oki (27) warga Jalan Pertumbukan, Dusun 2, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Sedangkan korbannya, Adi Handoko (42) warga Dusun 1 Desa Tanjung Harap Kec. serba jadi Kab. Serdang Bedagai.
KapolresSergai AKBP Dr Ali Mahfud melalui Kapolsek Dolok Masihul Kompol Khairul Saleh kepada wartawan mengatakan peristiwa itu terjadi jumat (5 /8/ 2022) sekira pukul 20.25 WIB.
Dijelaskannya, Korban yang juga sebagai Kepala Desa Tanjung Harap, makan nasi goreng di warung lontong di Dusun 1 Desa Tanjung Harap, Kec. Serba jadi, Kab. Serdang Bedagai, disaat korban akan membuang kertas pembungkus nasi goreng,
Pada saat itu, korban melihat 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol BK 2956 MBA yang di parkirkan disamping warung sudah tidak ada.
Mengetahui hal tersebut korban pun langsung melakukan pencarian bertemu dengan saksi Hamdali Ali (38) dan menanyakan apakah ada melihat yang membawa sepeda motor.
Dan disaat bersamaan korban melihat satu orang mengendarai sepeda motor merk Honda Beat dan disorong oleh satu orang yang sedang mengendarai 1 Unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah putih tanpa plat.
Melihat hal tersebut korban pun langsung mengejar kedua orang tersebut selanjutnya korban langsung menyalip. disaat bersamaan orang yang berada di atas sepeda motor Beat langsung lompat dan melarikan diri ” Terang Kapolsek.
Atas kejadian tersebut korban merasa kehilangan 1 unit sepeda motor merk honda Beat warna hitam BK 2956 MBA dengan Noka Rangka MH1JFZ121HK169865 dan Nosin JFZ1E2177014 seharga Rp 9 juta.
” Kedua tersangka telah diamankan dengan barang bukti dua unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam plat BK 2956 MBA dengan Noka MH1JFZ121HK169865 dan Nosin JFZ1E21770141 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna Merah putih tanpa plat dalam keadaan rusak pada bagian cup body dan lampu depan dan 1 batang besi yang lancip,” Papar Kompol Khairul Saleh mengakhiri. (Dmk)
Berita dengan Judul: Kades Tanjung Harap Sergai Gagalkan Aksi Curanmor, 2 Pelaku Diamankan Polsek Dolok Masihul pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik