Luwu Timur –Kepala Desa Balantang, Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur, Musakkir Laiming, memaparkan inovasi pelayanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang telah dilakukan sejak tahun 2021-2022 di hadapan tim penilai Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di ruang Command Center, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (29/09/2022).
Presentasi keterbukaan informasi publik ini dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP khususnya Badan publik desa, dimana tahun ini PPID Desa Balantang kembali mewakili Luwu Timur pada monev keterbukaan informasi publik untuk badan publik desa, setelah pada Monev tahun 2021 lalu desa Balantang sukses meraih predikat cukup informatif.
Paparan Kades Balantang diawali dengan penayangan video visual tentang kondisi umum Desa Balantang dan pelayanan informasi publik yang dilakukan di desa pesisir Kecamatan Malili tersebut kemudian disambung dengan presentasi powerpoint yang telah disediakan.
Kades Balantang mengatakan, dalam aktivitas pelayanan publik Desa Balantang telah melakukan beberapa hal antara lain ; pembuatan website, pembuatan aplikasi e-market Desa Balantang untuk transaksi jual beli, pemanfaatan WiFi area publik seperti kantor desa, Pustu dan perpustakaan desa, pembuatan aplikasi layanan desa dan puskesmas keliling.
Sedangkan untuk Inovasi pelayanan publik meliputi : Pembuatan Website Informasi dan Infografis, perkembangan desa, Pemasangan Spanduk Desa membangun, himbauan bagi masyarakat untuk keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat, penyebaran informasi seputar aktivitas dan pembentukan Kader Desa Sehat sebagai pusat kendali kesehatan masyarakat, kegiatan desa melalui akun Resmi Media Penyebaran Informasi Seputar aktivitas dan ke Masyarakat Sosial (FB & Instagram).
Publikasi Informasi Publik Melalui media partner Penyediaan Wifi dan Foto Copy Gratis bagi pelajar yang ingin belajar online, Penyediaan Call Center LAPOR-PAKDE 24 jam, Update Data Informasi Perkembangan Desa, Pembangunan Perpustakaaan Desa dilengkapi dengan gazebo.
“Semua inovasi yang kami lakukan muaranya adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Desa Balantang. Oleh karena itu, kami berharap pada monev keterbukaan informasi publik tahun ini, predikat Desa Balantang bisa meningkat dari tahun lalu, sehingga bisa menjadi contoh bagi desa lain di Lutim untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di desa masing-masing,” kata Kades Balantang, Musakkir.
Musakkir juga mengatakan, dalam rangka transparansi, Desa Balantang memaksimalkan website desa dan media sosial baik FB maupun IG, untuk penyebarluasan kegiatan rutin maupun dan meng-upload berbagai informasi publik baik informasi berkala, setiap saat maupun informasi serta merta, yang dibutuhkan masyarakat.
Paparan Kades Balantang mendapat respon positif dari tim penilai baik video maupun Media Sosial. Dr. Muliadi Mau, salah satu tim penilai, mengapresiasi video desa Balantang yang menurutnya cukup baik.
“Luar biasa video nya pak desa, dikerjakan oleh tim yang cukup profesional,” puji Muliadi Mau.
Selain video, Tim penilai juga memuji Medsos Desa Balantang yang berisi bukan hanya foto – foto kegiatan tapi juga memuat informasi publik yang dibutuhkan masyarakat. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)
Berita dengan Judul: Kades Balantang Presentasi Inovasi KIP di Hadapan Komisi Informasi Sulsel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Biro Luwu Timur