Berita  

Kacau !!, Komisi A DPRD Sergai “Abaikan” Surat Laporan Masyarakat

kacau-!!,-komisi-a-dprd-sergai-“abaikan”-surat-laporan-masyarakat

Liputan4.com, Sergai – Anggota DPRD Kab Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) komisi A dinilai sengaja tidak menanggapi dan mengabaikan laporan masyarakat secara tertulis selama 2 bulan lebih percisnya ditujukan kepada DPRD Kab Sergai pada 14/03/ 2022 yang lalu.

Hal itu dinilai ketika masyarakat menyampaikan secara tertulis surat pernyataan keberatan warga Desa Paya Pasir karena adanya limbah abu kayu yang berterbangan kepemukiman warga sehingga dapat mengganggu kesehatan masyarakat yang disebabkan oleh PT. Berkah Agung Semesta Jaya (PT.BASJ) yang beroperasi di Desa Paya Pasir Kecamataan Tebing Syahbandar.


“Hingga saat ini surat laporan kami masyarakat belum juga ditanggapi bahkan terkesan di abaikan oleh anggota DPRD komisi A Selaku yang membidangi” Imbuh warga yang ikut melaporkan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kab Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM, Saat dikonfimasi Liputan4.com via whatsapp beberapa hari lalu, menyampaikan, Surat laporan masyarakat tersebut telah didisposisikan kepada Komisi A pada tanggal 21/03/2022 yang lalu, selanjutnya komisi A yang mengatur jadwalnya.

“Sudah saya sampaikan ke komisi A bang. Sudah saya panggil juga anggota komisi A. Disposisi juga sudah. Tinggal menunggu pimpinan komisi A Mereka yang mengatur jadwalnya” Ungkapnya di chating whatsapp.

Kacau !!, Komisi A DPRD Sergai "Abaikan" Surat Laporan Masyarakat

Sementara itu, Menanggapi pernyataan ketua DPRD Kab Sergai yang telah mendisposisikan surat laporan masyarakat tersebut ke komisi A, Togar Situmorang selaku ketua komisi A saat dikonfimasi Liputan4.com (24/05/2022), Mengatakan belum mengetahui adanya surat yang telah disampaikan oleh Ketua DPRD.

” Aku tanya dulu ke staf komisi A ya, dimana sangkutnya. Nanti aku kabari abang” Katanya singkat.

Dicermati dua bulan lebih laporan masyarakat kepada DPRD Kab Sergai seolah diabaikan. Jika seperti ini perlakuan anggota DPRD selaku wakil rakyat kepada masyarakat lalu kemana masyarakat mengadu atau menyampaikan apirasinya?. (Dmk)

Berita dengan Judul: Kacau !!, Komisi A DPRD Sergai “Abaikan” Surat Laporan Masyarakat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777