Berita  

Kacau !, Diduga Belum Memiliki IMB, Tower Telekomunikasi Di Desa Paya Pinang Sergai Tetap Berdiri

kacau-!,-diduga-belum-memiliki-imb,-tower-telekomunikasi-di-desa-paya-pinang-sergai-tetap-berdiri

Keterangan gambar : Tower telekomunikasi yang sudah berdiri diduga tanpa memiliki IMB di Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kab Sergai / Dmk

Liputan4.com, Sergai – Pendirian bangunan sebuah menara / tower komunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu perusahaan operator seluler di Desa Paya Pinang Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dipertanyakan.


Pasalnya, menara setinggi kurang lebih 73 meter dan berdiri di tanah milik salah seorang warga yang berada disekitar area pemukiman padat penduduk tersebut diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dari pantauan wartawan di lokasi Sabtu (5/2/2022) lalu, tidak terlihat adanya papan plang izin yang menunjukkan bahwa bangunan tersebut sudah memiliki izin resmi dari pihak terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM2TSP) atau Dinas Kominfo Kabupaten Sergai.

Salah seorang warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengakui tidak mengetahui ada tidaknya izin pembangunan menara di dekat kediamannya tersebut. Dirinya bahkan mengaku khawatir dengan keberadaan menara di Desa Paya Pinang itu.

“Pembangunan menara tersebut dilakukan sekitar awal bulan Januari tahun 2022, dan berdiri diatas tanah seluas satu rante milik warga bernama Gudel, yang dikontrak oleh perusahaan operator sebesar Rp 90 juta,” Terang warga tersebut.

Lanjut warga, terkait adanya persetujuan tandatangan warga sekitar dan bantuan dari pihak perusahaan, ia mengaku tidak pernah didatangi dan menerima apapun dari pihak perusahaan maupun dari pemerintahan desa.

“Pokoknya Kacaulah pak, Kami berharap adanya pembangunan tower yang diduga tanpa IMB ini, Bupati dan Ketua DPRD Sergai diharap dapat menindaklanjutinya agar semua pihak pengusaha patuh terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Khususnya dampak pembangunan tower ini bagi masyarakat sekitar,” Harap warga ini menambahkan.

Sementara itu salah seorang warga lainnya, mengaku ada menerima uang sebesar Rp 1,5 juta dari perusahaan operator.

“Informasinya, ada sekitar 18 Kepala Keluarga yang menerima bantuan itu,” Ucap warga lainnya.

Guna memastikan IMB atas tower yang sudah berdiri ini, Senin (7/2/222), Kepala Desa Paya Pinang Edi Syahputra saat dikonfrmasi melalui WhatsApp no 08537055xxxx tidak bersedia memberi jawaban.

Sementara itu, Kepala DPM2TSP Sergai, Reza, saat dikonfirmasi dihari yang sama mengatakan ” Nanti kami chek dahulu” Katanya singkat. (Dmk)

Berita dengan Judul: Kacau !, Diduga Belum Memiliki IMB, Tower Telekomunikasi Di Desa Paya Pinang Sergai Tetap Berdiri pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777