Liputan4.com, Tala – Menghadapi Tahun Politik di Tahun 2024 yaitu Even 5 tahunan dari Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden(Pilpres) dan di tambah oleh Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) yang di laksanakan serentak, agar Tidak mengganggu agenda 5 tahunan tersebut, HM Sukamta selaku Bupati Tanah Laut mengambil kebijakan untuk mempercepat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tanah Laut.
Hal ini di sampaikan oleh Haji Bambang Kusudarisman Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tala kepada awak media dalam sebuah kesempatan di acara Manunggal Tuntung Pandang, di Desa Martadah Kecamatan Tambang Ulang, Jum’at (27/01/2023).
Haji Bambang yang merupakan pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah laut (Tala) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini, menyampaikan bahwa menindaklanjuti Instruksi Bupati HM Sukamta, maka Pemilihan Kepala Desa yang di laksanakan serentak tahapannya dan juga pelaksanaannya akan di laksanakan tahun 2023 ini.
“Menindaklanjuti instruksi Bupati, kami mulai berhitung untuk pelaksanaan Pilkades yang akan di laksanakan di Tanah Laut ini, rasionalnya pelaksaanaannya bulan September 2023, jadi bulan Maret tahapan Pilkades akan di mulai dari pembentukan panitia Kabupaten, sampai dengan panitia Pilkades di desa, hal ini di lakukan agar tidak menyalahi peraturan per undang-undangan,”ungkap Haji Bambang.
Haji Bambang menuturkan bahwa persiapan dan Tahapan Pilkades akan di koordinasikan dari tingkat Kabupaten hingga tingkat desa, serta dari segi pengamanannya sebagai koordinatornya Satpol PP Tala berkoordinasi dengan Polres Tala dan juga Kodim.
“Pemilihan Kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Tanah Laut ini akan diikuti oleh 52 desa yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 13 September 2023, dan pelantikannya Inshaa Allah pada bulan Desember 2023, secara teknis kami akan mengkodisikan dari pembentukan Panitia Kabupaten sampai ke Panitia desa,”kata Haji Bambang.
“Dari Segi keamanan nantinya Koordinatornya dipegang oleh Satpol PP Tala berkoordinasi dengan Polres dan Kodim Tala,”ujarnya.
Haji Bambang juga menghimbau agar semua aparat desa agar bersikap netral dalam pemilihan Kepala Desa/Pembakal di Desanya.
“Kami berharap semua aparat desa bisa bersikaf netral dalam pemilihan Kepala Desa/Pembakal di Desanya, karena sanksi yang akan diberlakukan sama seperti ASN yang melanggar netralitasnya, mengacu dari undang-undang ASN sehingga aparat desa yang melanggar akan ditindak tegas,”pungkasnya. (MN/Aar IWOI Tala)
Ket.Poto Haji Bambang Kusudarisman Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanah Laut
Judul: Kabupaten Tanah Laut Adakan Pemilihan Kades di 52 Desa Secara Serentak
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Tornado