Infakta.com – Kabupaten Bekasi – Berdasarkan hasil verifikasi seleksi administrasi penerimaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan ketentuan persyaratan yang telah ditentukan dalam Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kabupaten Bekasi Tahun 2022 Nomor : KP.02.02/5363- BKPSDM/2022 tanggal 31 Oktober 2022, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pelamar PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022 yang Nomor Registrasinya tercantum pada Lampiran Pengumuman ini dinyatakan Lulus/Memenuhi Syarat (MS) seleksi administrasi;
2. Pelamar PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022 yang Nomor Registrasinya tidak tercantum pada Lampiran Pengumuman ini dinyatakan Tidak Lulus/Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi, dengan keterangan lebih lanjut dapat dilihat melalui akun masing- masing di situs online https://sscasn.bkn.go.id;
3. Kepada pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus/Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi berhak mengajukan keberatan/sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 16 s.d. 18 Januari 2023, dengan ketentuan pelamar melakukan sanggahan melalui situs online https://sscasn.bkn.go.id, dan tidak diperkenankan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah;
4. Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2022 akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar selanjutnya Panitia dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar, dalam hal alasan sanggahan yang disampaikan pelamar merupakan kesalahan dari Panitia dan hasil sanggahan akan diumumkan pada tanggal 28 Januari 2023;
5. Kepada pelamar yang dinyatakan Lulus/Memenuhi Syarat (MS) seleksi administrasi agar :
a) Wajib mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan system Computer Asissted Test (CAT) sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Panitia;
b) Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi dengan printer tinta berwarna melalui situs online https://sscasn.bkn.go.id
menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran pada tanggal 18 s.d. 22 Februari 2023;
c) Jadwal pelaksanaan ujian seleksi dapat dilihat di situs online Pemerintah Kabupaten Bekasi https://www.bekasikab.go.id;
d) Apabila peserta seleksi tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta
tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;
6. Detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis akan diumumkan kemudian melalui situs online https://www.bekasikab.go.id
7. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;
8. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Download untuk pengumuman lengkap di SINI