Berita  

Kabareskrim: Sebelum Tewas, Brigadir J Ada di Luar Rumah

kabareskrim:-sebelum-tewas,-brigadir-j-ada-di-luar-rumah

JAKARTA, Liputan4.com | Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, sebelum tewas, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berada di pekarangan depan rumah.

Kemudian, mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo memanggil Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah.


Hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan pemaparan dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri dan juga berdasarkan saksi saat kejadian tersebut.

Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah, tetapi di taman pekarangan depan rumah. Alm J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Diketahui, Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Keempatnya yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal aliasa RR, Kuat Ma’ruf alias KM.

Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

(Tim/Red)

Berita dengan Judul: Kabareskrim: Sebelum Tewas, Brigadir J Ada di Luar Rumah pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Fredi Andi Baso