Berita  

Kabar Terupdate soal Pendaftaran PPPK 2022, BKN Sebut SSCASN Dibuka 31 Oktober, Siap-siap, Simak Syaratnya

kabar-terupdate-soal-pendaftaran-pppk-2022,-bkn-sebut-sscasn-dibuka-31-oktober,-siap-siap,-simak-syaratnya

Liputan4.com – Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan estimasi pembukaan sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi pengadaan PPPK 2022.


Namun demikian, ia menyatakan pihaknya belum bisa membuka SSCASN pada tanggal 27 atau 28 Oktober karena dua hal.

Pertama, Suharmen mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan verifikasi validasi (verval) formasi daerah.

Hal itu untuk memastikan tidak ada mismatch antara Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) dengan yang masuk ke sistem (SSCASN).

Kedua, instansi pusat juga masih menginput formasi dengan batas waktu sampai 28 Oktober 2022.

Dengan demikian, dia menyebut pihaknya bisa membuka SSCASN pada 31 Oktober 2022 asalkan instansi pusat konsisten memasukkan data formasi ke SSCASN.

“Kalau sudah di-input instansi pusat maka dilakukan verval formasi pusat dan baru bisa dibuka sistemnya,” jelasnya, Rabu (26/10/2022), seperti dilansir dari jpnn.

“Insyaallah sekitar 31 Oktober SSCASN dibuka,” sambungnya.

Menurut Suharmen, Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini telah mengajukan surat ke instansi untuk menginput formasi ke SSCASN maksimal 28 Oktober.

Suharmen menegaskan bahwa pihaknya berharap seluruh instansi penyelenggara PPPK 2022 bisa konsisten

Kalau tidak, ia menyebut BKN bisa babak belur karena waktunya menjadi sangat mepet.

Suharmen pun berharap semuanya bisa berjalan sesuai jadwal.

Pasalnya, BKN masih harus melakukan verval kembali terhadap formasi yang di-input instansi serta memastikan kesesuaian data KemenPAN-RB dengan database SSCASN.

 

 

Redaksi   Liputan4.com

Berita dengan Judul: Kabar Terupdate soal Pendaftaran PPPK 2022, BKN Sebut SSCASN Dibuka 31 Oktober, Siap-siap, Simak Syaratnya pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : RD AHMAD SYARIF