INFAKTA.COM,PADANG SIDEMPUAN (SUMUT)
– Mendengar kabar bahwa ada salah satu anak di Kota Padang Sidempuan yang putus sekolah (Fitrah Azhari 13 tahun) Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, langsung mengintruksikan Kepala Dinas Pendidikan M. Luthfy Siregar beserta jajaran agar bergerak cepat melakukan koordinasi pada stakeholder terkait dan mengundang anak tersebut ke kantor Dinas Pendidikan Kota Padang Sidempuan untuk dibantu dan ditanya apa kendala dan masalah sampai tidak bersekolah.
Diketahui sebelumnya bahwa Fitrah adalah anak pertama dari empat bersaudara dan terdaftar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Padang Sidempuan yang sudah tidak masuk sekolah kurang lebih delapan bulan.
Batras Lubis (Kepala Sekolah SMP Negeri 1) yang juga hadir menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan siswa dari sekolah. Pihaknya bahwa sudah berulang kali melayangkan surat kepada orang tua Fitrah untuk bermusyawarah terkait sekolah ananda Fitrah ini tetapi orang tua tidak pernah hadir di sekolah.
“Ananda Fitrah ini sering kami (pihak sekolah) temukan diluar sekolah pada saat jam belajar”, ungkap Batras.
Dan jika Ananda masih berkeinginan untuk bersekolah, kita akan kembali terima dengan menyesuaikan pembelajaran. Karena ananda sudah lama tidak masuk maka kita akan sesuaikan nantinya, “tutup Batras.
Kemudian Fitrah Azhari saat hadir di kantor Dinas Pendidikan di dampingi oleh Ibu (Rumondang), kakek dan neneknya. Di ruang kerja Kadis Pendidikan Fitrah mengungkapkan bahwa masih sangat berkeinginan untuk kembali melanjutkan sekolahnya sampai selesai.
“Saya punya cita-cita menjadi pilot nanti pak”, ungkap Fitrah.
Pada kesempatan tersebut Luthfy mengatakan, pendidikan jenjang SD sampai dengan SMP menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Untuk itu, pemerintah daerah harus hadir saat mendengar salah satu anak di Kota Padang Sidempuan putus sekolah.
“Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan SDM yang unggul dan kompetitif Bapak Walikota tidak menginginkan generasi penerus Padang Sidempuan yang masih dalam usia wajib belajar tidak bisa melanjutkan pendidikan. Makanya beliau memberikan instruksi kepada kami (Dinas Pendidikan) hari ini agar mengundang ananda beserta orang tua hadir disini,” jelas Luthfy, Rabu, 1 Maret 2023.
Ini merupakan salah satu bentuk nyata dan komitmen Bapak Walikota mewujudkan masyarakat Kota Padang Sidempuan BERSINAR (Berkarakter,Bersih,Aman & Sejahtera) dan sesuai dengan amanat undang-undang bahwa anak wajib belajar selama 12 tahun, yakni sejak jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA), Pemko Padang Sidempuan melalui Dinas Pendidikan akan membantu memfasilitasi Ananda Fitrah Azhari, Jelasnya.
Sementara itu, Matondang, Kakek dari sang anak mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada bapak Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, Kepala Dinas Pendidikan M. Luthfy Siregar, MM beserta jajaran atas perhatiannya kepada Fitrah.
“Kami sadar bahwa ini adalah kesalahan, kelalaian dan kekhilafan sebagai orang tua dalam mendidik hingga bisa terjadi seperti ini”, ucap Matondang.
Matondang juga mengaku senang sudah diperhatikan langsung oleh utusan orang nomor satu di Padang Sidempuan tersebut, dirinyapun mendoakan agar Walikota Irsan selalu diberikan kesehatan serta rezeki yang baik.
“Saya merasa bangga dan terharu dengan kehadiran pemerintah pada cucu kami ini. Bantuan ini sangat bermanfaat sekali,semoga apa yang Bapak berikan ini dibalas ALLAH SWT” tandasnya.
Diakhir pertemuan tersebut Luthfy juga menyerahkan bantuan kepada Ananda Fitrah berupa perlengkapan sekolah lengkap.
“Ini adalah bantuan dari Bapak Walikota Irsan Efendi Nasution, kami di amanahkan memberikannya kerena Bapak Walikota sedang ada agenda kerja diluar kota” tegas Luthfy.
Hadir pada pertemuan tersebut Sekretaris Pendidikan Saiddin Batubara, Kabid Pendidikan Dasar Erwin, (Paisal)