Berita  

K MAKI : Dugaan Mega Korupsi APBD Sumsel 2020 Senilai 400 Milyard Harus Diungkap

k-maki-:-dugaan-mega-korupsi-apbd-sumsel-2020-senilai-400-milyard-harus-diungkap

Liputan4.com sumatera selatan – Palembang, Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera selatan 2020 menjadi viral nasional, karena demikian alot dan pembahasannya hingga injuri time. Menjadi viral karena ada 3 (tiga) catatan penting dari DPRD Sumsel terkait evaluasi Kemendagri.

K MAKI : Dugaan Mega Korupsi APBD Sumsel 2020 Senilai 400 Milyard Harus Diungkap


Catatan penting itu menjadi potensi kerugian negara yang di tengarai senilai hampir mendekati nominal Rp. 400 milyar berdasarkan analisis Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Independent (K MAKI).

Menurut koordinator K MAKI Bony Balitong menanggapi viralnya dugaan korupsi APBD Sumsel 2020, “Terkadang kita masyarakat ini menjadi heran dengan seringnya kesalahan pemerintah dan sudah dinyatakan salah kemudian terkesan di anulir sendiri”, jelas Bony Balitong kepada Awak Media Liputan4.com pada Jum’at (26/11/2021).

“Tiga catatan penting itu yakni, timbunan site develipment kramasan yang harusnya belum bisa di laksanakan karena masalah RT RW belum dirubah tapi tetap di anggarkan dalam APBD 2020”, jelas Bony Balitong. “Kemudian addendum perubahan pasir menjadi timbunan yang sedemikian kompleks menyangkut review design, perubahan harga dan volume, review Fessibility Study dan lelang ulang terkesan di cari pembenarannya”, ujar Bony Balitong.

“Infonya di cari pasal – pasal aturan perundangan yang bisa membenarkan kesalahan SOP APBD Sumsel 2020 sehingga dapat di anggap mal administrasi serta proses hukumnya di hentikan”, kata Bony Balitong. “lah kenapa dugaan korupsi masjid Sriwijaya tetap di lanjutkan sampai ada yang sudah di vonis 12 tahun padahal unsur perbuatanya sama melanggar SOP APBD”, papar Bony Balitong.

Lain lagi pendapat Deputy K MAKI Feri Kurniawan, “Bangub Sumsel Rp. 260 milyar yang tak jelas post anggarannya yaitu Hibah atau apa tapi duitnya ada di BPKAD yang katanya dianggarkan dulu baru setelah usulan penggunaan”, kata Feri Kurniawan.

“Kata Pimpinan DPRD Sumsel ini bukan tupoksi Pemprov dan belum punya dasar hukum tapi tetap di anggarkan dalam APBD Sumsel 2020 dan juga infonya di cari pembenaran agar tidak menjadi masalah hukum”, ujar Feri Kurniawan.

“Kasihan itu Alek Noerdin, Edy Hermanto, Mukti Sulaiman dan lain – lain kalau ada tebang pilih perkara sementara unsur perbuatannya sama dengan timbunan tanah dan Bangub yaitu melanggar SOP APBD”, pungkas Feri Kurniawan.

Berita dengan Judul: K MAKI : Dugaan Mega Korupsi APBD Sumsel 2020 Senilai 400 Milyard Harus Diungkap pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Agus Maulana