Liputan4.com LEBAK- Tanggapi hasil audiensi yang dilakukan perwakilan masyarakat pendukung calon dan panitia Pilkades Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Banten yang di selenggarakan BPD pada hari Kamis tanggal 9/6/2022 yang mana masyarakat mempertanyakan terkait Pilkades Darmasari apa bisa dilaksanakan atau tidak pada tahun 2022, Juhani Salasatu calon yang tidak di loloskan panitia Pilkades Darmasari menanggapinya dengan santai. Jum’at 11/6/2022.
Saat di konfirmasi Juhani mengatakan pada awak media. Saya secara pribadi mempersilahkan panitia atau pun Desa untuk mempertanyakan soal Pilkades Darmasari pada pihak Kecamatan dan kabupaten, walaupun saya tidak melakukan kasasi pada hasil banding yang di lakukan dan dimenangkan panitia Pilkades Darmasari, sebab waktu yang mepet dan hari banyak libur bada bulan tersebut kerena habis lebaran, namun bukan berarti upaya hukum itu sudah pinal karna masih ada celah hukum yakni peninjauan kembali (PK) yang mana dalam aturan ada waktu 180 hari batas maksimal untuk mengajukan PK, ucap Juhani.
Dari hasil Audiensi tersebut bisa terlihat siapa yang berperan dalam hal ini membantu panitia Pilkades dalam meyiapkan pengacara untuk banding, diduga ada tim sukses salahsatu calon yang membiayai, harusnya kan pemerintah desa atau panitia kecamatan dan kabupaten yang memberikan pasilitas batuan hukum bagi panitia Pilkades bukan malah tim sukses calon tertentu seperti yang di ucapkan Nani dalam sebuah video waktu menyelenggarakan audien dengan masyarakat dan panitia Pilkades, BPD kan pengawas Pilkades tapi disitu Nani mengatakan panitia Pilkades desa tidak dibantu dari pihak panitia Kecamatan maupun kabupaten, malah dibantu salahsatu tim sukses calon ini memperjelas terkait interfensi itu ada pada panitia dan dugaan awal keputusan panitia diduga di pengaruhi calon, Silahkan aja laksanakan Pilkades kalo disetujui pihak Kecamatan maupun Kabupaten, saya yakin pemerintah kabupaten juga taat akan hukum, terusterang masih ada proses hukum yakni PK yang akan kami lakukan dan tentunya siapapun tau bila keputusan PK dimenangkan saya maka Pilkades tersebut cacat hukum dan hasilnya akan dibatalkan, pungkas Juhani
Sementara itu PJ Kepala Desa Darmasari Ahmad Soleh saat di Hubungi melalui WhatsApp, dan di mintai kejelasan terkait modal pengacara yang di biayai salasatu tim sukses enggan berkomentar jawabnya saya tidak bisa mengomentari hal itu karena saya ga tau, tadi ga pokus karena sedang Pokus balas WhatsApp terkait pencemaran lingkungan Cipamubulan, ucapnya,
Dilain tempat Dede Rusyandi /Ompong yang ikut dalam audensi mengatakan kami sekarang tau kenapa Pilkades Darmasari berlarut larut dengan proses hukum karena panitia Pilkades ada yang biayai pengacara dari salasatu tim sukses kalo saja panitia ga banding mungkin Pilkades bisa di laksanakan tahun ini kata Dede
Hal senada di sampaikan Ago Warsidi yang juga ikut dalam rapat ago menambahkan bahwa ada kemungkinan penjegalan salahsatu calon sampai ga lolos juga ada interfensi dari calon pada panitia akibat takut kalah, sehingga mati Matian membela bahkan memberikan batuan pengacara pada panitia, saya sebagai warga berharap juga Pilkades segera di laksanakan tentunya dengan tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan.” ucapnya
Sementara itu Deni Martunus.saat di temui mengatakan, Saya ikut rapat audiensi antara BPD panitia Pilkades dan masyarakat saya juga sebetulnya sudah menyampaikan pada panitia bahwa saya sudah menghubungi sodara Juhani dan menanyakan terkait proses hukum yang akan di tempuh. Juhani mengatakan pada saya akan lanjut untuk PK, begini andaikata proses hukum masih berlanjut karena saudara juhani menempuh PK itu kan nggak mungkin Pilkades diselenggarakan karena nggak mungkin juga pihak Kabupaten itu akan menyelenggarakan Pilkades yang masih dalam proses hukum, tidak mungkin karena pemerintah itu sangat taat dengan aturan hukum, sedangkan masyarakat itu menuntut gimana caranya Pilkades ini segera dilaksanakan. Ucapnya
“Dengan adanya tuntutan dari masyarakat ini.gimana panitia menyikapinya sedangkan Pilkades Darmasari dalam keadaan proses hukum berjalan, apa yang akan dilakukan oleh panitia, karena masyarakat pun termasuk saya sendiri sangat ingin segera Pilkades ini diselenggarakan sedangkan sisi lain proses hukum berjalan dan sisi lain pemerintah juga tidak akan mungkin menyelenggarakan Pilkades.
Lanjut Deni apa maksudnya upaya penelitian untuk mengabulkan keinginan semua masyarakat, Kami semua sama sebagai warga ingin Pilkades Darmasari ini segera di laksanakan dan desa Darmasari segera mempunyai kepala desa devinitif, tidak berlarut larut. Ujar Deni.(Rd)
Berita dengan Judul: Juhani Tanggapi Audiensi Warga dan Panitia Pilkades Darmasari Yang di Lakukan BPD dan Pemdes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : L4Banten