Sumut Liputan4.Com – Ironis, Praktik perjudian marak di wilayah hukum polsek patumbak secara terang – terangan, padahal jelas jelas praktik Judi sangat meresahkan masyarakat dan dilarang oleh undang – Undang.
Padahal di beberapa daerah seperti di Deli Serdang, baru baru ini mendapat protes dari kaum emak- emak hingga melakukan tindakan pembakaran terhadap jenis Judi tembak ikan.
Namun, tindakan yang terjadi di beberapa daerah itu tidak menyurutkan niat big bos dan bandar judi dalam menjalankan bisnis haramnya.
Buktinya di wilayah hukum Polsek patumbak Polrestabes Medan, praktik perjudian masih bebas beroperasi bahkan secara terang-terangan seperti di warung pak kulit yang berlokasi di jalan Patumbak Desa Lantasan baru, Kecamatan patumbak menyediakan bermacam-macam praktik perjudian dari Judi tembak ikan, togel, joker dan dadu, Sabtu (8/10/2021).
Kondisi ini menunjukkan kelemahan aparat kepolisian setempat, seakan memelihara lokasi Judi Warung Pak kulit. sebab, meski dilakukan secara terang-terangan namun tidak ada tindakan yang tegas oleh Muspika Kecamatan patumbak.
Masyarakat menilai tidak adanya tindakan tegas dari pihak muspika kecamatan Patumbak terkhusus kepolisian. “Polisi seakan tutup mata dan melihara lokasi praktik perjudian Warung pak kulit karna setoran mungkin bang”.Ujar salah satu warga setempat yang tidak ingin disebut namanya.
” Polisi tidak tau, gak mungkin saja bang, bhabinkamtibmas ada, babinsa ada, pihak kecamatan ada, Sepertinya sudah tutup mata saja mereka bang, “diduga” sengaja di pelihara itu bang, Gawat Kapolsek Patumbak, Danramil dan Camat Patumbak ini bang”. Kata warga.
Diketahuinya big bos judi tembak ikan berinisial IM dan RS (diduga salah satu Oknum TNI ) dan big bos judi togel berinisial Ucok. “Bebernya pada awak media ini.
Dari pantauan awak media ini, benar adanya praktik perjudian di Warung Pak kulit dan di samping lokasi pak kulit dan para pemain bebas bermain Judi secara terang-terangan.
Saat Camat Patumbak Drs. Syahdin Setia budi pane di konfirmasi melalui pesan whatsapp nya, Sabtu (8/10/2021) mengatakan ” Saya sudah pernah menertibkan lokasi tersebut bersama muspika, terkait pasal perjudian merupakan tupoksi kepolisian, Saya sudah sampaikan ke Kapolsek agar di tertibkan”.jawab Camat Patumbak.
Anehnya saat Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti dikonfirmasi terkait praktik perjudian Warung pak kulit yang masih beroperasi secara terang-terangan seakan sengaja di pelihara oleh Polsek Patumbak melalui pesan whatsapp, Sabtu (8/10/2021) “enggan menjawab pesan whatsapp awak media.
(Abdi/tim)
Berita dengan Judul: Judi Kembali Buka, Plt Kapolsek Polsek Patumbak “Diduga” Tidak Mau Menutup Lokasi Judi Pak Kulit pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno