Berita  

Judi Berkedok Gelper di Batam Bebas Beraktivitas

judi-berkedok-gelper-di-batam-bebas-beraktivitas

BATAM – Meski disoroti masyarakat, aktivis dan bahkan sudah berulangkali diberitakan oleh beberapa media, namun sepertinya pemilik usaha judi berkedok gelper seakan tidak peduli dan terkesan kebal hukum. Terbukti dengan masih bebasnya aktivitas gelper di sejumlah titik di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dari hasil pantauan di Kecamatan Lubuk Baja, Sagulung dan Batuaji tampak semua gelper beraktivitas bebas tanpa hambatan.


Tidak bisa dipungkiri praktik judi berkedok game ketangkasan ini sangat meresahkan masyarakat sekitar, namun mereka tidak dapat berbuat banyak karena pemilik gelper adalah orang-orang kuat dan berduit.

Bisnis perjudian bermoduskan permainan anak-anak dan keluarga ini semakin banyak diminati, karena omset yang didapatkan sangat menggiurkan bagi para bandar. Sehingga tidak lagi memperdulikan kegiatan tersebut telah melanggar hukum.

Menariknya lagi, penyakit masyarakat ini sudah seperti jamur di musim hujan, bertebaran di Kota Batam. Seolah-olah aktivitas berbau judi tersebut kebal hukum. Para pemilik dan pemain tidak takut lagi ditangkap oleh petugas.

Meski sesungguhnya aktivitas haram tersebut sangat dilarang, baik secara agama maupun secara hukum, karena sanksinya sangat jelas sebagaimana diatur dalam pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Judi Berkedok Gelper di Batam Bebas Beraktivitas
Gelper Joker Di Top 100 Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. (Foto: Dok Liputan4.Com)

Sebelumnya, Pemuda Batam, Ferdy meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Polresta Barelang menindak tegas pelaku usaha perjudian berkedok gelper di kota bandar dunia madani tersebut.

“Terkait pemberitaan di Ruko Nagoya Indah, kami meminta kepada Pemerintah Kota Batam untuk segera ambil tindakan melakukan penertiban kepada pelaku usaha yang melanggar,” ujar Ferdy kepada sejumlah awak media, baru-baru ini.

Dia juga berharap Polresta Barelang melakukan penyisiran terhadap seluruh Gelper yang terindikasi praktik perjudian.

“Kami juga berharap peran serta Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Barelang untuk menyisir lokasi Gelper lainnya yang terindikasi adanya praktik judi. Jika terbukti, tutup saja Gelpernya,” kata Ferdy dengan lantang.

Di samping itu, kata Ferdy, izin yang dikeluarkan hanya untuk permainan anak-anak. Tetapi, lanjut dia, tidak ada satupun anak-anak yang bermain di Gelper tersebut, semuanya orang dewasa.

“Kita pun tidak tahu apakah pemilik Gelper membayar retribusi usahanya untuk PAD Kota Batam,” kata dia penuh tanya.

Ia menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Batam agar terbebas dari praktik perjudian.

“Kami imbau sekali lagi, kepada masyarakat Kota Batam untuk bersama-sama menjaga marwah Kota Bandar Dunia Madani yang kita cintai ini,” pungkasnya. (Red)

Berita dengan Judul: Judi Berkedok Gelper di Batam Bebas Beraktivitas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Dri