Daerah  

Jilid II, NGO Pamekasan Kembali Geruduk Kantor DPRD dan Kantor Bupati Pamekasan, Soal Penghapusan TPP

Infakta.com, ,PAMEKASAN – NGO Pamekasan kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II menolak penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (31/3/2021).

Hal itu kembali dilakukannya, sebagai bentuk perlawanan dan protes terhadap kebijakan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang telah sewenang-wenang menghapus TPP tersebut.


Selain menolak penghapusan TPP itu, demonstran yang tergabung dalam lintas LSM se-kabupaten Pamekasan bersama ASN juga menuntut agar dana TPP tersebut segera dicairkan oleh Pemkab Pamekasan.

Dalam orasinya Zaini Wer Wer selaku Koordinator NGO Pamekasan mengatakan, apa bila DPRD Pamekasan tidak mendukung aksinya berarti DPRD Pamekasan telah buta hatinya dan tuli telinganya.

“Karena jika TPP ini dihapus, maka secara otomatis langkah dalam mencapai pencanangan Pemerintah untuk mendorong akselerasi yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada percepatan reformasi birokrasi tidak akan maksimal,” ucap Wer Wer.

Kemudian dalam orasinya juga, Abdus Marhaen Salam mengatakan, kalau DPRD Pamekasan hanya ingin menyelamatkan dana Pokirnya.

“Sehingga DPRD Pamekasan sepertinya tidak peduli, telah buta, dan tuli terhadap penderitaan ASN dan keluarganya, tolol, bangsat,” teriak Marhaen.

Diketahui, sampai demonstran membubarkan diri dan pindah ke depan Kantor Bupati Pamekasan, Ketua DPRD Pamekasan tidak menemui peserta aksi.