Berita  

Jelang Lebaran Disdag Prov Kalsel Gandeng BPOM Sidak ke Pasar Tradisional

jelang-lebaran-disdag-prov-kalsel-gandeng-bpom-sidak-ke-pasar-tradisional

Jelang Lebaran Disdag Prov Kalsel Gandeng BPOM Sidak ke Pasar Tradisional
Salah satu produk makanan yang mengandung borax, formalin dan pewarna makanan (poto istimewa)

Liputan4.com, Banjarmasin-Dinas Perdagangan provinsi Kalimantan Selatan dan Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar sentra antasari, menjelang hari raya idul Fitri 1442 H, Kamis (6/5) pagi.


Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan Birhasani kepada wartawan mengatakan, dari hasil sidak telah ditemukan beberapa produk makanan yang dijadikan sampel, ternyata masih ada yang menjual produknya tidak layak beredar di pasaran, karena ada yang mengandung pewarna pakaian, borak dan formalin.

“Kami lihat secara langsung seperti kerupuk, terasi, cumi kering, dan ikan teri mengandung formalin dan borak,” ucapnya.

Birhasani meminta, hasil sidak ini pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, segera memantau kembali ke para pedagang, agar produk itu tidak lagi diperjualbelikan, karena tidak aman bagi masyarakat, apalagi dikonsumsi dalam waktu yang lama. Selain itu para konsumen juga diharapkan untuk teliti dalam membeli, budayakan membaca agar mengetahui baik kadaluarsa maupun kandungan produk tersebut.

“Kita ingin para pedagang, hendaklah menjual produk yang aman dan halal bagi masyarakat,” katanya.

Birhasani mengatakan, jadilah konsumen cerdas :
1. Teliti sebelum
membeli.
2. Berbelanjalah sesuai kebutuhan dan berlaku hemat.
3. Tidak melakukan aksi borong.
4. Faham akan hak dan kewajibannya.
5. Berani komplin jika merasa dirugikan dan melaporkannya ke pihak berwenang.
6. Beli dan gunakan produk dalam negeri.
Jadilah pelaku usaha yang jujur dan bertanggungjawab, tidak memperjual belikan barang yang membahayakan bagi kesehatan, keselamatan dan kenyamanan konsumen, disiplin dalam penegakan protokol kesehatan, tegasnya.

Sementara itu Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Selatan, Leonard Duma menjelaskan, sidak ini untuk memastikan produk makanan yang dijual pedagang aman untuk dikonsumsi, terutama saat hari raya idul Fitri. Dari beberapa sampel produk makananan yang dijual, telah ditemukan mengandung formalin, borak dan pewarna makanan, seperti kerupuk, terasi, cumi kering, dan ikan teri, kalau dikonsumsi dalam jangka waktu yang panjang, akan menyebabkan penyakit kanker, ginjal bahkan kematian, sehingga para pedagang haruslah sangat selektif dalam menjual produknya.

“Jadwal sidak ini kami rutin laksanakan, untuk bersama-sama mencegah peredaran produk makanan, yang tidak layak edar di pasaran,” tutupnya.

Untuk diketahui, sidak yang dilakukan mulai jam 10.00 – 12.30 WITA di pasar sentra antasari, juga berlanjut ke ritel-ritel modern

Berita dengan Judul: Jelang Lebaran Disdag Prov Kalsel Gandeng BPOM Sidak ke Pasar Tradisional pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Tornado