Berita  

Jawaban Dr Aziz Kepala Puskesmas Pekalongan Selatan

jawaban-dr-aziz-kepala-puskesmas-pekalongan-selatan

Liputan4.com 19/05/2022
Kota Pekalongan
Terkait pemberitaan kemarin liputan4 pada tgl 13/05/2022 dengan judul, UGD Puskesmas Pekalongan Selatan DI duga Menolak pasien Beda Wilayah,
Dr Aziz selaku kepala Puskesmas tersebut menjawab kronologi kejadian dan tentang sesuai prosedur yang sesuai UU no 40 sistem jaminan nasional.

Jawaban Dr Aziz Kepala Puskesmas Pekalongan Selatan


Aziz selaku kepala puskesmas pekalongan selatan menerangkan kronologi pada awak media
“Bahwa Pasien datang ke IGD Puskesmas Pekalongan Selatan
Tgl 02/05/2022 pukul 20.35 wib
dengan diantar keluarga dengan menggunakan kendaraan roda empat mendatangi puskesmas pekalongan selatan,
Sebelum ke Puskesmas Pekalongan Selatan pasien sudah
mengkomunikasikan kondisi kehamilannya kepada salah satu bidan wilayah
Puskesmas Warungasem batang sebut saja Bidan L

Oleh bidan L pasien diarahkan untuk
dirawat di Puskesmas Pekalongan Selatan, bidan L tanpa berkomunikasi atau
koordinasi terlebih dahulu dengan bidan jaga Puskesmas Pekalongan Selatan
padahal diketahui bahwa fasyankes tingkat pertama memiliki keterbatasan
baik segi SDM, obat dan alat untuk merawat pasien dengan diagnose
abortus imminens.

Diagnose abortus imminens bukan merupakan kasus
kegawatan, hal ini sesuai dengan UU No.40 tentang Sistem Jaminan
Nasional.

Pasien datang tidak membawa buku KIA, pemeriksaan dilakukan
berdasarkan hasil anamnesa pasien dan keluarga pasien.
Pasien datang
dengan KU Baik Kesadaran Composmentis, oleh bidan dilakukan anamnesa
bahwa pasien sedang hamil 3 bulan dengan keluhan flek dari jalan lahir dan
tidak ada keluhan lainnya.

Karena posisi IGD Puskesmas Pekalongan Selatan
baru digunakan untuk memeriksa pasien lain maka ketika pasien masuk
pasien diterima oleh Perawat laki-laki (bukan bidan) karena pada saat yang
bersamaan ada pasien lain yang juga masih ditangani tetapi setelah
mengetahui pasien tersebut dalam kondisi hamil maka perawat laki laki langsung memberitahukan kepada bidan yang dinas pada saat itu, untuk dilakukan
pemeriksaan.

Dari hasil anamnesa, pasien mengatakan flek, tidak ada riwayat coitus
dengan pasangan (hubungan suami istri) dan pasien pada saat di Puskesmas
Pekalongan Selatan tidak mengatakan bahwa pasien ada riwayat perjalanan.
Dan di anjurkan oleh bidan lebih baik ke Rumah sakit saja.
Ungkap Aziz

Jawaban Dr Aziz Kepala Puskesmas Pekalongan Selatan

Aziz selaku Kepala Puskesmas Pekalongan Selatan
“Menambahkan bahwa semuanya sesuai apa yang di laksanakan untuk pemberitaan kemarin mas yang intinya
1️ (pertama) Semua kasus kegawat daruratan di IGD Puskesmas Pekalongan Selatan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku
2 (kedua)️ Kasus abortus insipien dan iminens bukan masuk kegawat daruratan, tapi masuk dalam tidakan yang elektif dan masuk dalam ranah kompetensi dr. SpOG dan ranah Rumah Sakit

3️ (ketiga) Pada saat kejadian pasien yang bersangkutan sudah dilakukan penilaian ulang oleh petugas dan sudah diedukasi untuk dilakukan rujukan pelayanan ke RS wilayah atau RS di Kota yang bisa diakses.
Pada saat yang bersamaan petugas Puskesmas Pekalongan Selatan masih melakukan proses rujukan pasien persalinan dan penanganan 2 pasien di UGD Puskesmas pekalongan selatan. Ungkap Aziz
18/05/2022

Berita dengan Judul: Jawaban Dr Aziz Kepala Puskesmas Pekalongan Selatan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Karnadi