Berita  

Jawaban Bupati H.M Adil atas Padum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Kepada BUMD PT. Bumi Meranti

jawaban-bupati-hm-adil-atas-padum-fraksi-dprd-terhadap-ranperda-penyertaan-modal-kepada-bumd-pt.-bumi-meranti

LIPUTAN4.COM ] MERANTI – Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (Padum) delapan Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Kepada BUMD PT. Bumi Meranti di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (8/11/2022).

Dia merasa bangga karena Ranperda yang dimaksud telah mendapat sambutan yang baik, dukungan dan apresiasi dari Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melalui juru bicara masing-masing fraksi dengan pemikiran-pemikiran yang cukup mendalam, baik dalam bentuk pertanyaan, tanggapan dan saran.


Jawaban Bupati H.M Adil atas Padum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Kepada BUMD PT. Bumi Meranti

Padum tersebut disampaikan oleh fraksi PKB, PDI Perjuangan, dan PAN serta Golkar dan kemudian fraksi Gerindra, Demokrat, dan PPP plus Nasdem serta fraksi gabungan PKS-Hanura, dan disaksikan langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD.

“Terima kasih atas Padum yang disampaikan, hal tersebut merupakan suatu yang wajar karena ini memperlihatkan adanya perhatian yang sungguh-sungguh dari anggota DPRD terhadap Ranperda yang yang telah disampaikan, agar nantinya memberikan hasil yang maksimal dan dapat diterima oleh semua pihak,” ucap Adil.

Mengingat waktu yang diberikan untuk menjawab pandangan umum fraksi sangat terbatas, maka terhadap tanggapan dan pertanyaan yang secara substansinya hampir sama diantara beberapa fraksi akan dijawab secara bersamaan guna menghindari terjadinya pengulangan hal yang sama beberapa kali.

“Terkait masukan, saran dan pertanyaan dari delapan fraksi terhadap Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Kepulauan Meranti Kepada BUMD PT. Bumi Meranti akan kami jawab sekaligus,” jelas Bupati.

Jawaban Bupati H.M Adil atas Padum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Kepada BUMD PT. Bumi Meranti

Sesuai dengan maksud penyertaan modal adalah untuk pemenuhan modal dasar pada BUMD PT. Bumi Meranti dan bertujuan untuk menguatkan struktur permodalan, mengembangkan usaha dan meningkatkan kinerja BUMD PT. Bumi Meranti (Perseroda).

Tentu saja hal tersebut merupakan harapan bersama untuk pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Kepulauan Meranti dan pendapatan asli daerah agar meningkat.

“Keberadaan BUMD PT. Bumi Meranti diharapkan dapat memberikan manfaat dengan menggali potensi ekonomi daerah dan bisa menyerap tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi dan kelayakan,” tambah Adil.

Hadir dalam paripurna tersebut, Pimpinan Forkopimda, staf ahli, para Asisten, Pimpinan OPD, Direktur BUMD PT. Bumi Meranti (Perseroda), Camat se- Kabupaten Kepulauan Meranti, dan undangan.(Adi/Rls).

Berita dengan Judul: Jawaban Bupati H.M Adil atas Padum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Kepada BUMD PT. Bumi Meranti pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Adi Ariyanto