Jasad Mr X Ditemukan Mengambang di Sungai Padang Diduga Tewas Sejak Tiga Hari Lalu

Pihak kepolisian saat mengevakuasi jasad korban dari aliran Sungai Padang.

 


TEBINGTINGGI-Infakta.com
Sesosok jasad pria yang tak dikenal (Mr X) ditemukan tewas dengan posisi telungkup dan mengambang di aliran Sungai Padang di Dusun VII Desa Kuta Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (15/04/2023) pagi sekira pukul 10.30 WIB.

Penemuan jasad Mr X dengan ciri-ciri berkulit sawo matang, rambut lurus pendek, tinggi kurang lebih 165 cm, mengenakan kalung dan gelang warna kuning, cincin putih, memakai celana jeans warna biru dan ikat pinggang serta kaos oblong warna putih ini bahkan sempat menghebohkan warga Dusun VII Desa Kuta Baru.

Kapolsek Tebing Tinggi melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan membenarkan adanya penemuan jasad pria yang tubuhnya telah tertutupi lumpur dan diduga tewas akibat hanyut tenggelam terbawa arus aliran Sungai Padang di Dusun VII Desa Kuta Baru Sergai.

Diungkapkan Agus Arianto, penemuan jasad korban berawal ketika pagi itu Sunardi (57) warga Dusun VII Desa Kuta Baru, hendak mengambil daun pisang di sekitar Sungai Padang. Saat melintas di pinggiran aliran sungai, Sunardi tiba-tiba melihat adanya seperti tubuh manusia yang tersangkut di ranting pohon Waru di dalam aliran Sungai Padang.

Sunardi kemudian memanggil dan mengajak tetangganya Surahmat Yadi (33) untuk memastikan temuannya tersebut. Yakin jika yang tersangkut di ranting pohon Waru itu adalah jasad manusia, keduanya langsung melaporkan hal ini kepada Kepala Dusun (Kadus) VII Desa Kuta Baru, yang kemudian meneruskan laporan kepada pihak kepolisian.

Personil SPKT Polres Tebing Tinggi beserta Tim Inafis dan Polsek Tebing Tinggi yang turun ke lokasi kejadian selanjutnya melakukan cek dan olah TKP serta mengevakuasi jasad korban dari dalam sungai, dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi guna dilakukan visum.

Dari hasil visum diketahui jika korban mengalami luka memar dibagian dahi, diduga kekerasan benda tumpul dan luka lebam disekujur tubuh korban. Korban juga diperkirakan telah meninggal dunia sejak sekitar tiga hingga empat hari lalu.

Sementara dari kantong belakang sebelah kanan celana korban polisi akhirnya menemukan satu buah dompet warna coklat yang berisi satu lembar KTP atas nama Surya Adi Putra (43) yang beralamat di Jalan Dr. Hamka Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Selain itu polisi juga menemukan satu lembar SIM BII Umum atas nama Surya Adi Putra serta uang tunai sebesar Rp. 200 ribu, kunci T, Masker kain warna hitam, tiga lembar foto terdiri dari satu lembar foto suami istri dan dua lembar foto anak-anak serta satu lembar kertas yang bertuliskan nomor HP.

Saat ini perkara peristiwa penemuan jasad tersebut tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, tegas Kasi Humas AKP Agus Arianto. (RP)