Berita  

Jambret Sadis Bertekuk Lutut Setelah Kedua Kakinya di Tembak Polisi

jambret-sadis-bertekuk-lutut-setelah-kedua-kakinya-di-tembak-polisi

Sumut Liputan4.Com – Team gabungan Personil unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan, dengan personil Jahtanras Polda Sumut dalam waktu tidak sampai 24 jam berhasil mengamankan seorang pelaku jambret / curas, pada hari Selasa ( 07/12/2021 ) yang Sempat Terekam CCTV.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan S.T, S.I.K, didampingi Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono S.H, M.H, di halaman Mako Polsek, Kamis (9/12/2021) mengatakan, kepada awak media. Pelaku curas berhasil diamankan di Jalan Wiliam iskandar G. Murni, Kecamatan Medan Tembung.


Kapolsek Percut Sei Tuan menjelaskan bahwa pelapornya adalah Siar Marpaung (44) suami korban, bahwa istrinya Rofenna Br Sihombing (52) menjadi korban jambret terjatuh dari boncengan sepeda motor saat dijambret pelaku. Saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bina Kasih karena pendarahan di kepala.

Lanjut Kapolsek, pelaku melakukan aksi jambretnya di Jalan Aksara, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Pelaku berinisial MA alias Kudil, yang terekam kamera CCTV, warga Jalan Gurila, G. Langgar, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan.

” Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 Unit Yamaha N-Max, warna Abu- abu dan kunci, yang digunakan pelaku utk menjambret, 1 unit handphone merk Oppo milik pelaku,” ujar Kapolsek.

Petugas Reskrim juga mengamankan rekaman CCTV di tempat kejadian untuk barang bukti juga baju kaos dan boxer pakaian pelaku, dan 1 unit handphone merk Nokia, serta sebuah kaleng susu merk tiga sapi milik korban.

Saat itu, pada hari Senin korban bersama anak dan istrinya hendak pergi ke pajak MMTC, melewati jalan aksara.

” Ditengah perjalanan pelaku melaju kencang dengan sepeda motor nya memepet dan menarik / menjambret tas sandang korban, sehingga korban terjatuh ke aspal , dan mengalami luka pada kepala belakang dan sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit Bina Kasih Sunggal,” jelas Kompol Agustiawan, S.T, S.I.K.

Berkat kerja keras team, tidak sampai 24 jam, Team gabungan Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan Team Jahtanras Poldasu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono, S.H., M.H melakukan penyelidikan.
Setelah mengetahui ciri – ciri pelaku dan keberadaan MA alias Kudil yang sedang berada di Jl. Willem Iskandar , Gg. Murni, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan.

Team menuju ke TKP dan mengamankan MA alias Kudil. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut dan pelaku melakukanya sendirian. Kemudian team melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tas milik korban yang dibuang pelaku.

” Saat melakukan pengembangan pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tembakan peringatan dan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku dengan menghadiahkan timah panas ke kedua kakinya,” tegas Kapolsek Percut Sei Tuan.

Pelaku diboyong ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis. Pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama dan mengaku sudah beraksi 6 kali di wilayah kota Medan, akunya.

” Pelaku curas sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”.(Abdi S)

Berita dengan Judul: Jambret Sadis Bertekuk Lutut Setelah Kedua Kakinya di Tembak Polisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno