Luwu Timur – Bupati Luwu Timur Budiman Hakim menyampaikan penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1443 H – 2022 M bagi ASN dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Luwu Timur. Penetapan jam kerja bagi ASN disampaikan langsung oleh Bupati Budiman Hakim padasaat jumpa Pers di ruang sekretariat PPID Utama dalam Jamuan makan bersama insan pers menyambut Bulan suci Ramadhan, Jum’at, (01-04-2022).
Budiman menyampaikan bahwa Ketentuan jam kerja ASN selama Ramadhan dalam rangka menindak lanjuti surat edaran gubernur sulawesi selatan nomor: 800/3036/B. Organisasi tanggal 22 maret 2022.
“Selama bulan suci ramadhan ada penyesuaian jam kerja bagi ASN di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur. Tentu hal ini kita lakukan sesuai dengan surat edaran Gubernur sulawesi selatan”. Ujarnya
Bupati Kabupaten Luwu Timur mengeluarkat pula surat edaran penetapan jam kerja ASN selama Bulan Ramadhan dengan nomor: 188.6/1/Bup tanggal 28 maret 2022. Dimana dalam surat edaran telah ditentukan Jam kerja bagi ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur.
Berikut penyesuaian jam kerja bagi ASN selama bulan suci ramadhan 1443 H – 2022 M:
Hari Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00-15:00
Hari Jum’at Pukul: 08:00-15:30
Sedangkan untuk jam istrahat
Hari senin sampai dengan kamis pukul: 12:00-12:30.
Hari Jum’at Pukul: 12:00-13:00
Sedangkan kegiatan rabu sehat dan apel pagi ditiadakan selama ramadhan. Ketentuan ini berlaku selama Bulan Suci Ramadhan.
Selain itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Timur Hamris Darwis pada saat pelaksanaan acara silaturahmi dan makan siang bersama dengan Bupati Luwu Timur berserta para awak media menyampaikan bahwa acara ini merupakan ajang silaturahmi bersama bupati dan awak media. Selain itu dalam kegiatan banyak hal pembahasan antara awak media dengan Bupati.
“Acara ini merupakan silaturahmi kita bersama teman media dan juga Bupati dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan tahun ini,”ungkapnya.
“Bukan hanya sekedar makan saja, tetapi tadi juga banyak hal yang kami bahas bersama Bupati walaupun dengan acara santai seperti ini,”tutupnya Hamris Kadis Kominfo.
Berita dengan Judul: Jam Kerja Selama Ramadhan Berkurang Untuk ASN Lutim pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Biro Luwu Timur