Berita  

Jam Kerja Kantor Desa Wates Batang Buka Sampai Sore

jam-kerja-kantor-desa-wates-batang-buka-sampai-sore

Liputan4.com 13/1/2023
Kabupaten Batang
Desa dikenal sebagai satu-kesatuan masyarakat, yang sah dengan batas-batas wilayah,
berhak menguasai dan mengurus urusan pemerintahan di desa, dan kepentingan penduduk setempat timbul atas prakarsa pemerintah.

Serta desa juga memiliki kantor desa dan birokrasi desa yang berperan penting dalam mengurus ngurus administrasi atau surat pengantar serta lain lain untuk kebutuhan masyarakat desa,


Birokrasi pemerintahan desa di kenal dengan Perangkat desa ataupun pejabat desa, perangkat atau pejabat desa harus melayani kebutuhan masyarakat desa, di bidang administrasi ataupun surat surat yang di butuhkan masyarakat desa.
Maka dari itu Pejabat ataupun perangkat desa berperan penting dalam kebutuhan masyarakat desa baik itu di kantor desa ataupun di rumah, di karenakan pejabat ataupun perangkat desa selama pengabdian atau masa kerja sampai usia 65 tahun di ibaratkan jabatannya setaraf dengan pejabat eselon 2 dalam pemerintahan, serta di dalam gaji perangkat desa setaraf dengan ASN golongan 2/A, makanya pejabat ataupun perangkat desa,harus mengutamakan kepentingan masyarakat desa tersebut.

Tapi sayangnya, di sinyalir banyak kantor desa yang jam kerja hanya setengah hari saja, seperti di kecamatan wonotunggal kabupaten batang, kantor desa yang buka sampai jam 12 siang alias setengah hari kerja.
Hanya ada satu desa di kecamatan wonotunggal yang buka jam kerja dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore yaitu di desa Wates kecamatan wonotunggal kabupaten batang.

Hal tersebut yang di ungkapkan oleh awak media yang biasa ke desa desa,
Dirinya “Mengungkapkan bahwa untuk kantor desa di kecamatan wonotunggal batang, kalau jam habis dhuhur sudah sepi atau tutup bro.
cuman satu yang buka sampai jam 3 yaitu di desa wates kecamatan wonotunggal batang. Ungkap nya

Hal yang serupa juga diungkapkan oleh
Wahyono selaku kades wates kecamatan wonotunggal batang. kepada awak media pada 12/1/2023 di kantor desa
“Menurut wahyono bahwa untuk perangkat desa apabila masa kerja sampai usia 65 tahun itu adalah setaraf dengan eselon 2 yaitu jam kerja sesuai dengan dinas, serta untuk gaji kita setara dengan golongan 2/A maka dari itu di desa wates saya terapkan aturan jam kerja mulai dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore,
mungkin desa kami satu satunya di kecamatan wonotunggal yang buka jam kerja sampai jam 3 sore Ungkap wahyono

Serta wahyono juga mengimbuhkan
“Bahwa dirinya mengatur jam kerja masuk dan pulang ini dalam perdes, supaya gaji atau honor yang kita Terima itu bisa sah buat keluarga kita tutur wahyono.

Berita dengan judul: Jam Kerja Kantor Desa Wates Batang Buka Sampai Sore pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Redaksi Jawa Tengah