Jalankan instruksi Kapolri Polsek Medan Timur Amankan 14 Orang
Sumut Liputan4.Com Indahkan Instruksi Kapolri Polsek Medan Timur amankan 14 preman dan pelaku pungutan liar (pungli) diringkus Kepolisian Sektor MedanTimur di sejumlah lokasi, Sabtu (12/6/2021).
Giat Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora bersama Kanit Intelkam Iptu Handel Sembiring, Kanit Sabhara Ipda Iwan Setiawan bersama personil.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Kepri Simamora mengatakan, operasi yang dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, tentang penindakan aksi premanisme dan pungli di Kota Medan.
“Operasi ini sesuai STR Kapolri Nomor: 463/VI/PAM.3.2/2021, tentang penindakan premanisme dan pungli”,jelasnya.
Arifin mengungkapkan personil mengamankan 14 orang karena melakukan tindakan pungli kepada masyarakat saat berada di tempat umum.
Kapolsek menambahkan, dari 14 orang yang diamankan turut disita barang bukti uang tunai sebesar Rp154 ribu hasil tindakan pungutan liar.
“Petugas Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap 14 orang yang diamankan tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya indikasi tindak pidana akan diproses secara hukum”,pungkas nya.
Reporter :Abdi Sumarno
Berita dengan Judul: Jalankan instruksi Kapolri Polsek Medan Timur Amankan 14 Orang pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno