Liputan4.com Sabtu (19/06/2021)
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPW PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Aceh, T. Iskandar Faisal S. Kp,. M.Kes menegaskan bahwa ia bersama timnya masih terus mengawal perkembangan kasus dugaan tendangan yang dilakukan oleh wakil Bupati Aceh timur terhadap korban berinisial FAR yang merupakan Anggota PPNI komisariat RSU Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, Aceh Timur.
“Iya Benar, walaupun sudah lama kasus bergulir, sejak Desember 2019 korban sudah melaporkan ke Polda Aceh bersama Badan Bantuan Hukup Perawat (BBHP-PPNI) saya tegaskan, kami tetap kawal kasus ini secara serius perkembangan kasus ini”, ungkap nya.
Pihaknya mengatakan secara intens terus berkomunikasi dengan pengacara, penyidik Polda dan korban untuk berdiskusi terkait perjalanan kasus.
“Kami terus berkomunikasi dengan pengacara, juga dengan korban terkait kelanjutan kasus ini, bahkan sudah beberapa kali kami bersama pengacara korban bertemu dengan penyidik guna mendiskusikan sejauh mana perjalanan kasus ini”, lanjut TIF, sapaan akrabnya.
TIF menyampaikan ada informasi bahwa ada kendala dalam pemanggilan Wabup Aceh Timur untuk bertemu penyidik Polda Aceh yaitu alasan kemanusiaan dan inilah yang menyebabkan kasus ini berjalan cukup panjang.
“Infonya beliau sedang tidak sehat, jelasnya dapat ditanyakan pada penyidik atau pengacara korban, yang pasti jika benar beliau sakit mari kita doakan semoga cepat pulih dan bisa memenuhi kewajibannya sebagai seorang yang taat hukum”, pungkas TIF mengakhiri pembicaraan.
Reporter Saif Aceh
Berita dengan Judul: Jalan 3 Tahun Kasus Wabup Aceh Timur, Diduga Tendang Perawat, PPNI Aceh Tidak diam pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Saif Aceh