Berita  

Jajaran Reskrim Polsek Palas, Amankan AR, Pemilik Narkoba di Depan Indomaret Desa Sukaraja.

jajaran-reskrim-polsek-palas,-amankan-ar,-pemilik-narkoba-di-depan-indomaret-desa-sukaraja.

Liputan4 com. Palas, .

Jajaran anggota terduga menguasai, memiliki, menyimpan Narkotika jenis Shabu, di depan Indomaret Desa Sukaraja Kec. Palas Lampug Selatan, Minggu, (27/03/2022)


AR, (34) warga desa Dusun pahabung Rt/Rw. 005/003 Desa Ruang tengah Kec. Penengahan Kabupaten , di jajaran anggota Reskrim , di depan Indomaret Desa Sukaraja.

Kapolsek Palas Iptu Edi Suandi mewakili Kapolres AKBP Edwin, SIK, SH, MSI, menjelaskan penangkapan AR, setelah mendapatkan laporan masyarakat bahwa Akan ada Transaksi jenis Sabu Indomaret Desa Sukaraja Kecamatan panas.

“Kami langsung turunkan personil untuk penangkapan 1(satu) orang laki-laki yang sedang berdiri didepan pintu indomaret setelah selesai transaksi , saat dilakukan pemeriksan kepada tersangka ditemukan jenis sabu yang di taruh di kantong celana depan sebelah kiri,” tuturnya

Menurut kapolsek setelah berhasil di amankan AR bersama barang bukti, satu buah plastik klip paket narkotika jenis sabu dan buah kaca pirek yang disimpan didalam rokok Class mil.1 (satu) unit handpone Android Merk Samsung.

Bukan itu saja barang bukti yang ikut di amankan, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam No.pol : BE 3714 EC, langsung di bawa ke Kantor Polsek, untuk melakukan Lidik dan Sidik lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di kenakan pasal Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009, Ttg Narkotika dengan operandi pelaku membawa narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi/dipakai sendiri.” Jelas Kapolsek

Berita dengan Judul: Jajaran Reskrim Polsek Palas, Amankan AR, Pemilik Narkoba di Depan Indomaret Desa Sukaraja. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sri Widodo