Berita  

Jajaran Koramil Bersama Polsek Palas Amankan Sidang Sengketa Pasar Bumirestu

jajaran-koramil-bersama-polsek-palas-amankan-sidang-sengketa-pasar-bumirestu

Liputan4 com. Palas, Lampung Selatan

Jajaran Koramil 421-08/pls dan jajaran Polisi Sektor Palas ( Polsek) palas, mengamankan jalannya sidang cek lokasi,
Oleh pengadilan negri kalianda, Jum’at, (14/14/2022).


Terlihat dari kedua satu kesatuan milik Negara Indonesia itu berjaga -jaga di beberapa titik lokasi.

Sertu Hartoyo,Anggota Koramil 421-08/Palas, menjelaskan dalam sidang cek lokasi, terkait sengketa lahan pasar Bumirestu, sengaja di turunkan untuk mengamankan jalannya sidang.

” Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga negara indonesia , terutama di wilayah koramil 421-08/palas” Tutur Sertu Hartoyo disela-sela jalanya sidang

Selain itu juga Sertu Hartoyo mengharapkan kepada kedua belah pihak baik penggugat dan tergugat, terutama masyarakat Desa Bumirestu untuk sama-sama menjaga ketertiban jalannya sidang supaya aman dan nyaman semuanya bisa berjalan yang di inginkan.

Jajaran Koramil Bersama Polsek Palas Amankan Sidang Sengketa Pasar Bumirestu

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Desa Bumirestu Sukiman, mengharapkan proses sidang ini cepat selesai, dia juga mengharapkan kepada semua elemen masyarakat supaya tenang, dan bersama-sama menjaga keamanan dan kenyaman demi jalannya sidang.

” Semua sudah saya serahkan ke kuasa hukum prihal sengketa lahan pasar ini, jadi masyarakat saya harapkan saling menjaga keamanan dan kenyamanan di desa bumirestu yang kita cintai ini” Kata Kades

Sementara itu Riza darma SH, salah satu jaksa dari Pengadilan Negri (PN), Kalianda, yang memimpin jalannya sidang menjelaskan, kalau sidang kali ini yang ke-15.

” Sidang cek lokasi kali ini, melakukan pemeriksaan batas-batas yang di tunjukkan oleh penggugat sesuai sketsa gambar lokasi” Kata dia

Dia juga mengatakan bahwa sidang kembali akan di gelar Pada Hari Kamis Tanggal 20 Januari 2022, dipengandilan negeri Kalianda, menghadirkan penggugat dan tergugat dengan menunjukkan bukti-bukti tambahan batas-batas sketsa gambar lokasi. Karna menurutnya setelah pemeriksaan batas-batas, ada perbedaan di sketsa gambar antara penggugat dan tergugat.

Berita dengan Judul: Jajaran Koramil Bersama Polsek Palas Amankan Sidang Sengketa Pasar Bumirestu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sri Widodo