Kal-Sel – Liputan 4.com.
Perusahaan tambang pemegang izin PKP2B, PT Antang Gunung Meratus (AGM), makin memperketat pengawasan di wilayah konsesi dari gangguan penambang tanpa izin (Peti).
Upaya terbaru, PT AGM bersama petugas gabungan yang termasuk dalam Satgas Peti PT AGM gencar berpatroli di wilayah konsesi.
Terakhir, patroli dilakukan pada Selasa (29/6/2021) lalu. Puluhan personel dari Pam Obvit Polda Kalsel hingga Polisi Hutan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel terjun memantau lokasi bekas galian penambang liar di Blog 1 Batu Tungku, Desa Rantau Bujur, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar.
Diketahui, lokasi tersebut memang masuk dalam izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) PT Antang Gunung Meratus, serta objek vital nasional.
Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi, bilang bahwa patroli gencar dilakukan agar memastikan tidak ada lagi para penambang liar masuk dalam konsesi mereka.
Dari data Pam Objek Vital (Obvit) Polda Kalsel, sudah ada 14 pelaku penambang liar di konsesi PT AGM yang sudah diadili di persidangan.
PT AGM, kata Suhardi, menilai para penambang liar cukup merugikan perusahaan dan negara. Alhasil, mereka makin menggencarkan patroli.
Belakangan, Suhardi bilang bahwa pihak perusahaan juga sudah memperketat pengawasan dengan menggunakan teknologi drone infra red. Drone ini diterbangkan siang dan malam.
Begitu pula dengan pemasangan plang pemberitahuan larangan pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif agar para pelaku tambang ilegal tak lagi masuk ke konsesi.(Gt.Irwan.S).
Berita dengan Judul: Jaga Konsesi PT AGM Dari Praktik Tambang Ilegal pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra