JAKARTA-Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Sekretariat Jenderal Kementerian Agama R.I, kembali menggelar Kegiatan Seminar dengan tema “Moderasi Beragama Lintas Agama Menebar Kebajikan bagi Sesama.
Kegiatan kali ini, dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Jakarta Utara, Jl. Plumpang Semper No.22 3, RT.1/RW.4, Tugu Utara, Kec. Koja, Jakarta Utara, Selasa (23/1/2024).
Seminar dibuka langsung Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, dan diikuti sebanyak 150 peserta. Hadir mendampingi wamen, yakni Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kemenag, Dr. H. Susari, MA.
Nara sumber seminar, diantaranya, Neno Hamriono, Rapih Herdiansyah, Hj. Noor Aljanna Fitri Gayo. Moderator dan pembawa acara Qubil AJ atau dikenal sebagai Bang Madit Musyawaroh.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, S.IP, M.Si, menyampaikan, sebagai bangsa besar yang memiliki beraneka ragam budaya, suku, dan agama ini, maka bangsa ini membutuhkan perspekti dan sikap keagamaan yang inklusif pluralis dan moderat. Indonesia yang kaya akan keragaman ini harus kita jaga bersama.
Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah juga telah menetapkan Moderasi Beragama sebagai salah satu dari arah kebijakan negara untuk membangun karakter sumberdaya manusia Indonesia. Sehingga, Moderasi Beragama harus menjadi nilai-nilai yang hidup di tengah-tengah masyarakat kita.
Moderasi beragama dapat dirumuskan
sebagai: “Cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama, yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangunkemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati Pancasila dan konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.”
Esensi pokok ajaran agama itu adalah menjunjung tinggi martabat kemanusiaan. Namun dalam praktiknya, agama sering dijadikan dalih dibalik tindakan-tindakan kekerasan yang merugikan banyak pihak. Ini berarti, ada cara pandang yang keliru dalam memahami agama.
Di sisi lain, muncul klaim kebenaran subjektif dan pemaksaan kehendak atas suatu tafsir keagamaan, pandangan keagamaan yang ekslusif-intoleran, serta sikap yang merasa paling benar sendiri dan merasa punya hak menghakimi orang lain.
Selain itu, selama beberapa dekade akhir ini, kita juga sering mendapatkan serbuan pemikiran yang membenturkan agama dan negara; mengganti Pancasila dengan ideologi asing, ada pihak-pihak yang masih memiliki pemahaman yang tidak sesuai dengan umumnya pandangan
para tokoh agama dan pemikiran para pendiri bangsa, terkait agama, kebangsaan, dan hubungan antara keduanya.
Cara pandang dan sikap keberagamaan sebagaimana disebutkan di atas, akan membawa bangsa ini dalam konflik dan permusuhan yang tak berkesudahan, konflik horizontal antara warga negara yang mudah tersulut, bahkan persatuan dan kesatuan bangsapun mudah tercabik-cabik.
Atas dasar itu, penguatan Moderasi
Beragama dipandang urgen dan relevan, sebagai alternatif untuk mencegah dan meminimalisir konflik-konflik keagamaan, serta membentengi masyarakat dari pengaruh paham ekstrim yang berkembang di masyarakat.
“Sebagai penutup, saya berpesan agar semua umat beragama dapat memiliki komitmen untuk menjaga keindonesiaan, dengan senantiasa memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, serta memupuk rasa sebangsa dan setanah air, apapun
agama, suku, dan etnisnya. Sehingga kita dapat mewujudkan Indonesia yang maju bersama-sama,”ujarnya.
Wamenag juga sangat mengapresiasi terselenggaranya acara “Seminar Moderasi Beragama Lintas Agama, Menebar Kebajikan bagi Sesama” yang diselenggarakan Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu ini.
“Semoga acara ini efektif, berkontribusi dalam merawat kebhinekaan, meneguhkan kerukunan dan membangun peradaban bangsa yang maju dan sejahtera,”harap Wamenag.
Sementara itu, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kemenag, Dr. H. Susari, MA menyampaikan moderasi beragama sangat penting. Hal ini dilakukan dengan terus mengedepankan kerukunan antar sesama anak bangsa.
Seminar Moderasi Beragama Lintas Agama Menebar Kebajikan bagi Sesama ini sendiri rencananya akan digelar di lima wilayah kota Jakarta.