Berita  

Jaga Kamtibmas, DPR Papua Minta Masyarakat untuk Tidak Melakukan Aksi Demo

jaga-kamtibmas,-dpr-papua-minta-masyarakat-untuk-tidak-melakukan-aksi-demo

TIMIKA |  Anggota DPR Provinsi Papua Romanus Omaleng SH,MH meminta masyarakat agar tidak melakukan aksi atau demonstrasi terkait Pemekaran Daerah Otonomi Baru DOB dan Penolakan Otonomi Khusus (Otsus).

Menurutnya,  saat ini DPR Povinsi Papua sudah menyalurkan semua aspirasi masyarakat ke DPR RI, dan Pemerintah pusat terkait hal tersebut.


“Aspirasi masyarakat terkait otsus karena tidak jalan maksimal selama 20 tahun yang lalu. Itu kami dari DPR Provinsi Papua sudah sampai ke pusat,” kata Romanus di Timika, senin (18/04/2022).

Anggota Komisi I DPR Provinsi Papua tersebut meminta agar saat ini masyarakat tidak perlu melakukan demo karena saat ini semua aspirasi itu sudah disampaikan ke pusat.

“Masyarakat tidak perlu demo -demo lagi, karena semua aspirasi sudah diserahkan ke DPR RI dan pemerintah pusat. Kami minta agar masyarakat tetap menjaga situasi yang aman dan damai di tanah Papua,”ungkapnya.

Ia menuturkan, terkait perpanjangn otsus ini sebenarnya harus melibatkan semua pihak mulai dari masyarakat, DPRP, MRP dan Pemerintah pusat. Dan hal ini perlu untuk dilakukan evaluasi secara bersama. Karena ada keresahan masyarakat dimana selama 20 tahun belakangan ini otsus tidak berjalan efektif.

Kata dia sementara untuk penolakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) aspirasi itu juga sudah disampaikan ke pusat. Dan penentuan DOB itu tentunya tidak semata -mata dilakukan begitu saja, melainkan ada kajian panjang yang dilakukan pemerintah pusat demi kesejateraan masyarakat.

Ia menjelaskan, hingga saat ini komisi I DPR Provinsi Papua telah menyerahkan semua aspirasi masyarakat ke Pemerintah Pusat dan komisi II (Dua) DPR RI.
Yang mana aspirasi penolakan DOB yang disampai oleh masyarakat, dan semua elemen mahasiswa di Papua.

Lanjutnya, pembentukan DOB tentu sudah dilakukan kajian oleh berbagai pihak sebelum tim Balegnas menentukan pemekaran 3 Provinsi baru di Papua.

“Kami dari DPR Provinsi Papua akan selalu mengkomodir serta mendorong aspirasi masyarakat. Dan kami minta masyarakat tidak terprovokasi untuk melalukan demo karena saat ini aspirasi masyarakat sudah disampaikan kepada pemerintah pusat yang tentunya untuk dilakukan kajian.

Ia menambahkan, untuk DOB saat ini sudah disetujui oleh semua fraksi di DPR RI. Dan tinggal menunggu pengesahan melalui Paripurna untuk disahkan sebagai undang-undang.

Berita dengan Judul: Jaga Kamtibmas, DPR Papua Minta Masyarakat untuk Tidak Melakukan Aksi Demo pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Redaksi