Berita  

Isu Pungli Warnai HKN ke – 57 Banjarmasin

isu-pungli-warnai-hkn-ke-–-57-banjarmasin

BANJARMASIN, Liputan4.com – Kegiatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2021 Banjarmasin disinyalir adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan Panitia HKN, bertanda tangan Kepala Dinas dan stempel Dinas Kesehatan (Dinkes). Hal ini rupanya tak diketahui oleh Walikota Banjarmasin.

Kasus dugaan pungli yang berkedok Proposal yang disebarkan oleh Panitia HKN Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin tersebut diharapkannya mendapat perhatian khusus dari Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.


Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel, Rudy Maharani Harahap menyampaikan Menurut aturan, apabila adanya permintaan bantuan yang melibatkan pihak luar maka hal tersebut tidak diperbolehkan.

“Pengumpulan sumbangan hanya dapat diselenggarakan oleh suatu Organisasi atau oleh Kepanitiaan yang memenuhi persyaratan dan telah mendapat izin terlebih dahulu dari pejabat yang berwenang,” bebernya, Selasa (16/11/2021).

Pejabat yang memberi wewenang tersebut dalam hal ini yakni, Walikota atau Bupati, untuk penyelenggaraan yang meliputi kota atau kabupaten yang bersangkutan.

Selain itu jelas Rudy Maharani Harahap, pengumpulan sumbangan yang dilakukan tanpa izin pejabat yang berwenang, atau tidak sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam surat izin, atau menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana ditetapkan dalam UU Nomor 9 Tahun 1961 Pasal 8 tentang Pengumpulan Sumbangan.

“Pengawasan dan pengendaliannya di Kementerian Sosial dan Dinas Sosial setempat sedangkan untuk Penegakan hukumnya mengandalkan Tim Saber Pungli. Kami meminta atensi kepada Walikota Banjarmasin untuk memitigasi risiko fraud ini,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina saat dijumpai awak media, mengaku tidak mengetahui tentang adanya pengumpulan dana yang dilakukan panitia HKN tersebut.

“Saya tidak pernah mendengar hal itu. Mungkin Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) saja yang bisa menjelaskan hal tersebut. Kabar ini pun saya baru mengetahui melalui sosial media pada baru-baru ini”. Pungkasnya.

Meski bukan Dinas Kesehatan Secara langsung yang meminta, melainkan panitia HKN 2021 Banjarmasin. Dalam surat tersebut tertera tandatangan Kepala Dinas Kesehatan Machli Riyadi beserta stampel Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

“Saya belum mendengar klarifikasinya dari Kadinkes. Sesuai aturannya kalau Dinas yang meminta itu tidak diperbolehkan. Tapi katanya bukan dinas yang meminta, melainkan panitia,” tandasnya kepada awak media. (Akmal.RR)

Berita dengan Judul: Isu Pungli Warnai HKN ke – 57 Banjarmasin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Akmal RIswanda