Berita  

Ishaq Abrar Mustafa Tarigan Sosperda No 4 Thn 2012 Tentang Sistim Kesehatan Di Kota Medan Dihadiri Ketua DPD Demokrat Sumut

ishaq-abrar-mustafa-tarigan-sosperda-no-4-thn-2012-tentang-sistim-kesehatan-di-kota-medan-dihadiri-ketua-dpd-demokrat-sumut

Liputan4.Com Medan-Anggota DPRD Kota Medan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan,SIP menyatakan Pemko Medan berkewajiban untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Medan melalui BPJS Kesehatan tanpa terkecuali. Dan masyarakat harus diberikan haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Saat anggota DPRD Kota Medan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan,SIP dari Fraksi Demokrat Kota Medan menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jl.Prof.H.M.Yamin (Serdang) Kecamatan Medan Perjuangan,Sabtu (28/8/2021).


Menyikapi hal tersebut, Abrar menyatakan Pemko Medan berkewajiban untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Medan melalui BPJS Kesehatan tanpa terkecuali. Karena Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan ini mengatur terkait hak dan kewajiban Pemerintah Kota Medan dan masyarakatnya dalam mendapatkan pelayanan Kesehatan.

Abrar mengakui selama ini penerapan Perda Kesehatan Nomor 4 Tahun 2012 belum maksimal, dimana pelayanan kesehatan oleh pemerintah belum seluruhnya dirasakan warga. Karena itu ia akan terus mendorong Pemerintah supaya penerapan Perda Kesehatan ini dapat dimaksimalkan, sehingga seluruh masyarakat Kota Medan dapat benar-benar merasakan pelayanan Kesehatan secara grati

Program UHC tersebut melalui Walikota Medan Bobby Nasution sudah memulainya dan sebelum tahun 2024 program tersebut sudah maksimal di kota Medan sehingga sesuai dengan target yang telah diterapkan itu janji beliau sehingga kedepan pelayanan kesehatan buat masyarakat bisa tercover tanpa tebang pilih ujar Ishaq Abrar Mustafa Tarigan.

Lanjut Ishaq Abrar Mustafa Tarigan sangat mendorong Pemko Medan dalam memberi BPJS Kesehatan janganlah lagi kita membagi dengan sistim kuota kepada masyarakat tetapi kita tanggung BPJS Kesehatan tersebut bagi seluruh warga kota Medan tanpa terkecuali ujar beliau seperti janji Walikota Medan Bobby Nasution.

Tampak hadir di acara Sosialisasi Perda No 4 Tentang Sistim Kesehatan Kota Medan M.Lokot Nasution Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara.

Dalam arahan nya Orang nomor satu di partai berlambang bintang mercy Sumatera Utara mengatakan mengapresiasi kinerja politisi muda Partai Demokrat Medan ini karena selalu konsisten dalam melakukan kontrol pemerintahan Kota Medan

Beliau juga mengatakan apakah saat ini kota Medan sudah baik dijawab oleh para undangan sosperda tersebut dengan belum baik,sehingga Lokot Nasution memberi saran agar menyuarakan melalui media sosial masing masing warga dan tag akun beliau serta akun Ishaq Abrar Mustafa tandas beliau.

Acara Sosialisasi Perda No 4 tentang sistim kesehatan kota Medan diakhiri dengan pemberian cendera mata kepada perwakilan undangan dibagikan secara langsung oleh Lokot Nasution dan Ishaq abrar mustafa Tarigan.S.I.P.M.I.P, serta ditutup dengan berfoto bersama.

Judul: Ishaq Abrar Mustafa Tarigan Sosperda No 4 Thn 2012 Tentang Sistim Kesehatan Di Kota Medan Dihadiri Ketua DPD Demokrat Sumut
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Islino Murianto