Labuhanbatu_Liputan 4.Com- Satuan Narkoba melakukan penyuluhan dan pencegahaan serta efek dan dampak.negatif bahaya tentang pengguna narkotika tehadap semua lapisan masyarakat diwilayah hukum polres labuhanbatu
Dalam bimbingan materi kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi SH yang di wakilkan Kanit Idik II Satres Narkoba IPDA Sujiwo Priono.Satrio S.Trk meyampaikan, tentang sosialisasi bahaya narkotika dan pengenalan jenis-jenis Narkotika kepada masyarakat kelurahaan padang bulan kecamatan Rantau Utara (10/2/2023) Juma’at
Dimana pengenalan tentang Narkoba jenis Shabu, ganja ,Extacy dan jenis lainnya yang membahayakan yang telah menyebar dikalangan pelajar, remaja, orang dewasa dan pergaulan dilingkungan.
Selanjutnya, Kanit Idik II IPDA Sujiwo Priono Satrio S Trk mengatakan pihak kepolisian Sat Narkoba tetap memberikan penyuluhan dan hukum bagi pelaku tindak pidana narkoba dan terhadap pelaku pengguna narkoba ,untuk Rehabilitasi gratis jenis kategori Team Assement Terpadu ( T.A.T ).
apabila mengetahui peredaran gelap narkotika agar segera di informasikan kepada satres Narkoba polres Labuhanbatu untuk tindak tegas ” ujar Sujiwo
Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dalam penyuluhan bahaya tentang narkoba kepada masyarakat ,Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan sosilisasi rutin bersama anggota AIPDA HENGKY DALIMUNTE, AIPDA JUANDI GINTING,BRIPKA A.A PULUNGAN,BRIPTU ANDREAS MANURUNG
Judul: IPDA Sujiwo Priono Satrio S.Trk ,Melaksanakan Giat Rutin Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Labuhanbatu
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: IKHWALSYAH SIREGAR