Liputan4.com sumatera selatan – Baturaja, Dalam upaya untuk memutus penyebaran wabah Pandemi Covid -19, Polres OKU bersinergi dengan Kodim 0403/OKU, BPBD OKU, Dishub OKU, Satpol PP serta instansi terkait lainnya, yang tergabung dalam Tim Satgas Covid – 19 kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera selatan, secara rutin terus melakukan sosialisasi imbauan dalam mematuhi penerapan Protokol Kesehat kepada masyarakat, Pada Kamis (25/11/2021) diseputaran Taman Kota Baturaja dan di Jalan Jenderal Ahmad Yani persisnya didepan Ramayana.
Kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satgas Covid – 19 kabupaten OKU selalu dilakukan demi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi penerapan Prokes.Sebelum melaksanakan giat imbauan Prokes dengan berkeliling diseputaran taman kota dan didepan Ramayana Baturaja, seluruh anggota Personil yang Tim Satgas Covid – 19 OKU baik dari Polri, TNI, Dishub OKU,Satpol PP OKU, BPBD OKU dan Dinas terkait lainnya berkumpul terlebih dahulu untuk melakukan Apel pagi bersama.
Kegiatan rutinitas yang yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid -19 OKU tak ada kata untuk bosan bosannya dalam menyampaikan kepada masyarakat dalam mengingatkan dan mengimbau untuk memperhatikan Prokes, agar setidaknya apa yang sudah disampaikan kepada masyarakat dapat memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
IPDA Anton Kasubsibin Polres OKU yang tergabung dalam operasi penegakan penerapan Prokes menyampaikan, giat rutinitas yang dilakukan Tim Satgas Covid -19 OKU merupakan upaya dalam mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat OKU untuk selalu memperhatikan penerapan Prokes dalam kegiatan sehari – hari, misalnya mengimbau untuk selalu rajin mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
“Walaupun di Kabupaten OKU sudah O yang terpapar Covid -19, namun tetap kita mengingatkan agar kita jangan lalai dalam menjaga Prokes itu sendiri, sehingga nantinya Kabupaten OKU dapat kembali normal dan pulih Perekomiannya seperti dulu. Hal tersebut tentunya akan menjadi harapan kita bersama, “kata IPDA Anton.
“Pada Operasi Penegakan Penerapan Prokes, Tim Satgas Covid -19 memberikan edukasi dan imbauan kepada Masyarakat dalam mematuhi Prokes, jika ada yang melanggar tidak mengunakan masker kita berikan sanksi Push Up setelah itu kita berikan masker dan kita ingatkan untuk kedepannya selalu memakai masker saat berada diluar rumah,”ucap IPDA Anton.
“Intinya kita semua jangan pernah bosan dalam hal mengingatkan Prokes kepada siapapun, karena demi menciptakan kondisi kabupaten OKU agar bebas dari penyebaran Pandemi Covid -19 adalah tanggung jawab kita bersama. Tanpa kerjasama yang baik semua apa yang kita harapkan akan terhambat,”pungkas IPDA Anton.
Berita dengan Judul: IPDA Anton Kasubsibin Polres OKU : Jangan Ada Kata Bosan Dalam Mengimbau Penegakan Penerapan Protkes Kepada Masyarakat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Agus Maulana