Berita  

Inspektorat Tangani Dugaan Raskin Dasuk Laok Terkesan Lelet, Pelapor Lakukan Audiensi Ke Kejaksaan Sumenep

inspektorat-tangani-dugaan-raskin-dasuk-laok-terkesan-lelet,-pelapor-lakukan-audiensi-ke-kejaksaan-sumenep

Liputan4.com, Sumenep – berjalan selama 2 tahun, Dugaan kasus penyimpangan Beras Miskin (Raskin) Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Sampai saat kasus tersebut masih markir di meja Inspektorat setempat.

Pelapor dugaan Kasus Raskin Dasuk mulai geram, pasalnya Inspektorat tampak lelet dalam menindaklanjuti kasus tersebut.


Dalam hal itu, Ketua Lembaga Indipendent Pengawas Keuangan (LIPK) Sumenep, Sayfiddin melakukan audiensi ke Kejaksaan Negri (Kejari) Sumenep. Hal itu guna untuk memperjelas dan meminta kepastian terkait penanganan kasus tersebut.

“Saya datang ke Kejari untuK berinisiatif atau kejaksaan itu memantau dan mengambil alih kasus itu,” katanya saat diwawancarai oleh awak media usai audiensi, Rabu (5/1/2022).

Waktu 2 tahun merupakan waktu yang lama. Akan tetapi pihaknya mengatakan dan mengkritisi kinerja Inspektorat terlalu lamban dalam menangani kasus ini. Melihat kondisi itu, ia mengambil langkah audiensi ke Kejari Sumenep untuk meminta agar kasus tersebut di ambil alih saja.

“Kami minta pada Kejari agar mengambil alih kasus ini. Soalnya kami rasa selama kasus ini di tangani oleh Inspektorat tetap saja tidak ada tindak lanjut. Intinya cuma berkutat pada pemanggilan saja,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Adi Tyogunawan menyampaikan pihaknya akan melihat dulu seperti apa kondisi dugaan Kasus Raskin di Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk. Apakah kasus tersebut bisa ditindaklanjuti atau tidaknya.

“Kami melihat nilainya dulu, dan apakah bisa dilanjutkan ke tahap penyedikan. Apa Kasus tersebut sesuai dengan prosedur kami tidak tindak lanjuti,” jelasnya.

Melihat isi laporan dugaan kasus Raskin Desa Dasuk Laok, dan pihaknya mendapatkan penjelasan dan pemaparan dari si pelapor. Pihaknya menyampaikan tertarik pada kasus tersebut untuk ditindaklanjuti, dengan alasan hak orang miskin jangan diganggu apalagi terjadi perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum Kades.

“Kami tertarik dengan kasus ini, karena Kasus ini menyangkut orang miskin. Kami minta skema, supaya saya tahu alur dari kasus ini,” pintanya.

Berita dengan Judul: Inspektorat Tangani Dugaan Raskin Dasuk Laok Terkesan Lelet, Pelapor Lakukan Audiensi Ke Kejaksaan Sumenep pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Syarif Hidayat