Liputan4.Com,Jeneponto_Inspektorat kabupaten Jeneponto mulai menampakkan “taring” pengawasan terhadap keaktifan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), hal ini diungkapkan inspektur H.Maskur saat ditemui di ruang kerjanya, 08/03/21.
Inspektur secara tegas akan intens melakukan kunjungan dadakan ke berbagai instansi baik OPD, Camat hingga lurah serta ke Desa-desa.
Menurut H.Maskur inspektorat akan mengunjungi instansi yang memiliki banyak laporan-laporan masyarakat terkait masalah pelayanan dan keaktifan tanpa pandang bulu, hal ini telah disepakati bersama dengan Badan kepegawaian daerah (BKD) dan pihak satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
“Saya sudah sampaikan di lokasi sidak beberapa waktu lalu di Kecamatan Bangkala,” bahwa kapan saya dapati saat sidak dan anda tidak ada di kantor tanpa alasan atau penugasan saya akan beri tanda silang (sanksi), tutur Putra Bangkala ini.
Inspektur berharap dalam pengawasan di bantu juga rekan-rekan insan media agar jadi pelopor informasi akurat ,kita berharap lewat sidak dan teguran ke ASN di instansi dapat menyadarkan mereka tentang tanggung jawab kerja.
Saat ini kita fokus masalah yang ada di Desa dan kelurahan ,”misalnya anggaran sudah ada namun perangkat tidak mendapat haknya itu akan saya tegur langsung ,misalnya gaji lingkungan belum di bayar padahal dana sudah cair itu tidak alasan, lapor ke saya jika ada demikian, tegas Maskur.
Disinggung masalah tim pengawas internal yang tidak bersih (pungli) nantinya, Maskur secara tegas akan memecat anggotanya bila ada yang “main-main” dilapangan, “apapun alasannya jika didapati anggota saya menerima sesuatu meskipun kecil istilah pembeli bensin sanksinya adalah pemecatan ,”tutup inspektur.