Berita  

Ini Penjelasan Kadis Kominfo Terkait Legalitas Jubir Gubernur Papua

ini-penjelasan-kadis-kominfo-terkait-legalitas-jubir-gubernur-papua

Liputan4.com, JAYAPURA | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua menjelaskan terkait legalitas Juru Bicara (Jubir) Gubernur Papua, saat menjadi pembicara di Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Majelis Pertimbangan Organisasi Gerakan Mahasiswa Papua Indonesia (Mapersi Gemapi) pada hari Sabtu (03/07) di Hotel Grand Abe

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri Agus Yudianto mengatakan bahwa Juru Bicara adalah bagian untuk mendukung pola dan strategi komunikasi, sehingga semua yang ada dalam Pemerintahan dapat berjalan dengan baik.


Kadis Kominfo Papua juga menjelaskan bahwa M. Rifai Darus pada bulan April bertemu dengan pihaknya untuk memberitahukan bahwa dirinya (Rifai Darus) ditunjuk sebagai Juru Bicara  berdasarkan SK Gubernur Papua  tanggal 26 Maret 2021 tentang Pengangkatan Staf Khusus Gubernur urusan Media sebagai Juru Bicara.

Ia juga menjelaskan terkait pola kerjasama kemuhamasan antara Dinas Kominfo dan Juru Bicara Gubernur Papua: “Beliau menyampaikan statmen-statmen bapak Gubernur dalam bentuk rilis yang disampaikan, yang tentunya statmen itu bagian kami bertugas untuk saling menguatkan informasi,” Jelasnya

Mengenai legalitas Juru Bicara, Kadis Kominfo juga menjelaskan bahwa pihaknya melakukan sinergi kehumasan dengan Juru Bicara berdasarkan dari regulasi yang ada  baik itu Peraturan Gubernur, Peraturan Daerah, maupun Keputusan Gubernur Papua

“Tujuannya dari semuanya ini adalah memunculkan kepercayaan publik kepada Pemerintah, kalau kepercayaan publik itu ada pada Pemerintah tentunya kinerja pembangunan akan stabil dan kita semua yang akan menikmati itu,” Ungkapnya.

Usai kegiatan tersebut, Ketua Mapersi Gemapi, Habelino Sawaki mengatakan bahwa hari Senin 5 Juli 2021, pihaknya akan melayangkan surat kepada Gubernur Papua untuk mempertanyakan dasar hukum posisi Jubir.

“Pada hari Senin nanti itu, saya secara pribadi akan melayangkan surat formulir permohonan informasi publik yang saya tujukan kepada pak Gubernur dan Sekda untuk mempertanyakan atau dokumen yang kurang lebih terkait dengan dasar hukum atau cantolan hukum dari posisi dari juru bicara dalam sistem ketatadaerahan Papua,”  Tegasnya. (Akim)

Berita dengan Judul: Ini Penjelasan Kadis Kominfo Terkait Legalitas Jubir Gubernur Papua pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdul Mutakim