Berita  

Ini Kata Kapolres Palas Terkait Tertangkapnya Dua Orang Pemakai Dan Satu Orang Pengedar Shabu di Sibuhuan

ini-kata-kapolres-palas-terkait-tertangkapnya-dua-orang-pemakai-dan-satu-orang-pengedar-shabu-di-sibuhuan

LIPUTAN4.COM,PADANG LAWAS

(SUMUT)
– Sepandai pandai tupai meloncat pasti akan ada waktunya jatuh ketanah. Itulah yang pas di sampaikan kepada dua orang pemakai shabu di wilayah Pasar Sibuhuan. Naas kali ini ke2 orang pemakai dan Pengedar Narkoba di wilayah Kecamatan Barumun tak berkutik saat di amankan Sat ResNarkoba Polres Padang Lawas, Sumatera Utara (SUMUT)Senin 23/01/2023 kisaran pukul 00,30 Wib.


Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan melalui Kasat Narkoba AKP Agus M. Butar butar, menyampaikan kepada Awak Media.

Dikatakan Kasat,  Bahwa personil SatRes Narkoba Polres Palas telah mengamankan dua orang pengguna dan seorang pengedar narkoba, setelah mendapat informasi dari masyarakat,  bahwa di daerah Pasar Sibuhuan sering dilakukan sebagai tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba yang sangat meresahkan masyarakat .’terang Kasat.

Personil Satres Narkoba saat itu langsung melakukan pengintaian ke lokasi Pasar Sibuhuan dan ternyata benar ada dua orang pemakai yang sedang menyabu, melihat situasi tersebut Personil langsung mengamankan mereka, kata Agus.

IR (44) dan AK (38) adalah warga Lingkungan 2 Galanggang Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun dari tangan mereka, petugas berhasil menemukan barang bukti, 1 Buah Bong Lengkap dengan Kaca Pirex, 1 Buah Mancis Warna Merah, 1 Buah Plastik Klip Kosong, dan 1 Buah Sekop kecil.’ terang Kasat Agus.

” Kasat, sesuai pengembangan hasil  keterangan IR dan AK bahwa shabu-shabu yang mereka miliki tersebut dibeli dari AS alias Pi’i warga Lingkungan 4 Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kab. Padang Lawas Sumatera Utara.

Personil Satres Narkoba pun langsung beranjak menuju kediaman Pi,i dan kisaran pukul 02.00 wib mereka berhasil menemukan serta mengamankan MAS (33) alias  Pi’i, dan darinya di temukan 19 Paket Plastik Klip Transparan diduga berisikan Narkoba jenis Shabu seberat 2,59 Gram siap diedarkan.

Kini tersangka beserta Barang Bukti yang ditemukan diamankan di Satresnarkoba Polres Padang Lawas guna dilakukan proses selanjutnya tentang pertanggungjawaban perbuatan mereka sesuai hukum penyalahgunaan  Narkotika’, jelas Kasat Agus Butarbutar. (Sbn)

Judul: Ini Kata Kapolres Palas Terkait Tertangkapnya Dua Orang Pemakai Dan Satu Orang Pengedar Shabu di Sibuhuan
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: ALI SABBAN

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777