Sumut Liputan4.Com – Kades Lengau Seprang Suheryanto di sambangi beberapa awak media di kantornya Senin (19/09/22).Kedatangan awak media konfirmasi terkait tanah warisan keluarga pak Sahari als Bendot yang di klaim tanah aset Desa dan tanah wakaf oleh oknum masyarakat obyek tanah yang berada di Dusun III Lengau Seprang.
Ketika di wawancarai Wartawan terkait tanah tersebut yang di klaim aset Desa dan adanya spanduk tanah wakaf di lokasi obyek tanah warisan keluarga pak Sahari dan ada pengukuran tanah oleh oknum. Kades Hariyanto mengatakan tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut dan juga masalah pengukuran tanah juga saya tidak tau dan *saya tidak terlibat* saat di pertanyakan terkait pengaduannya ke Polres Deliserdang ianya menjawab singkat ya nanti tergantung keputusan dari pihak polres kalau kalah saya terima/legowo.ucap Kades.
Ketika awak media mencari informasi disekitar lokasi obyek tanah kepada warga sekitar, salah satu warga yang tidak mau di publikasikan identitasnya mengatakan,
“ga mungkin dia nggaktau bang,saya melihat dia ada di lokasi usai pengukuran dan pasang patok bang,”sebutnya.
Dilangsir dari pemberitaan yang lalu bahwa Pak Sahari dan tiga saudaranya, adalah ahli waris sah dari tanah warisan tersebut dan memiliki surat tanah dan juga membayar pajaknya.
Terkait ditanyakan masalah laporan Kades ke Polres Deli Serdang Pak Sahari menjawab dengan santai Kita tunggu sajalah keputusan dari Polres jelasnya.(Tim)
Berita dengan Judul: Ini Jawaban Kades Lengau Seprang Saat di Wawancarai Wartawan Terkait Tanah Warisan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno