Liputan4.com, Pekanbaru-RIAU – Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menekankan dua hal yang harus menjadi perhatian semua pihak di Riau terkait dengan Covid-19.
Pertama, Kapolda mengajak semua pihak untuk menekan angka penularan Covid-19 di Riau. Kedua adalah, mengambil segala daya dan upaya untuk memperkecil angka kematian.
“Ini harus kita antisipasi dan ambil langkah, dua hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama dan perlu saya tekankan, karena sudah dua minggu kita menjalankan instruksi Mendagri nomor 7, dimana provinsi Riau menjadi provinsi yang harus menjalankan PPKM,” kata Kapodal Riau saat rapat bersama dengan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Forkompimda bersama bupati dan walikota secara virtual di Gedung Daerah, Senin (19/4/2021).
Dengan ditetapkanya Riau sebagai salah satu daerah yang harus menerapkan PPKM, ini menandakan bahwa pemerintah pusat menilai Riau harus segera melakukan langkah-langkah kongkrit dalam penanganan Covid-19.
“Harus ada langkah kongkrit dalam penanganan Covid-19. Kita harus gelorakan semangat kita, karena kenaikan angka Covid-19 di Riau tidak cukup hanya dipelototin saja dengan melihat data, tapi harus ada aktion di lapangan,” ujarnya.
Seperti diketahui kasus penambahan kasus Covid-19 terus melonjak. Minggu (18/4/2021) kemarin, terdapat 330 kasus baru pasien Covid-19. Total hingga saat ini jumlah kasus Covid-19 di Riau sudah mencapai sebanyak 38.876 kasus.
-(MCR/sa/efn)-
Berita dengan Judul: Ini Dua Hal Yang Ditekankan Kapolda Riau Dalam Penanganan Covid-19 di Riau pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Erwin Nababan